Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Ponorogo dalam Pemilu 2024

ARSO 04 Nov 2023 KANAL PEMILU, KANAL PONOROGO

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo mengumumkan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Ponorogo untuk Pemilu 2024, Sabtu(04/11/2023).

Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) ini setelah dari semua Caleg dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Divisi Tehnis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Arwan Hamidi mengatakan, pada Pemilu 2024 mendatang berbeda dengan Pileg 2019 lalu, karena ada satu partai yang hampir semua Calegnya Tidak Memenuhi Syarat(TMS) karena setelah mendaftar tidak melakukan perbaikan berkas.

“Ada 17 partai yang sudah mendaftar dengan jumlah Caleg hampir memenuhi batas maksimal kursi sebanyak 45 untuk masing-masing partai,” ucap Arwan Hamidi.

Disebutkan Arwan Hamidi, dari keseluruhan Caleg yang mendaftar sejumlah 519 orang, mengalami penyusutan menjadi 513 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak melakukan perbaikan data.

Sementara itu dari seluruh partai politik yang dinyatakan memenuhi sarat(MS) telah memenuhi kuota perempuan yaitu sejumlah 30 persen.

“Untuk kuota perempuan semua memenuhi, kalau sejak awal tidak memenuhi tidak bisa melanjutkan proses selanjutnya,”tuturnya.

Ditambahkan Arwan Hamidi, setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) tahapan selanjutnya yaitu masuk masa kampanye yang akan dimulai tanggal 28 November 2023 mendatang.

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Ponorogo mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir.(ADV)

DOWNLOAD DISINI: PENGUMUMAN DCT ANGGOTA DPRD PONOROGO PEMILU 2024