Jadi Perhatian, Dukungan Atas Kasus Menantu yang Tega Pidanakan Kakak Ipar dan Ibu Mertua di Jombang Terus Berdatangan
JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Kasus yang melibatkan antara menantu, kakak ipar dan ibu mertua di Jombang nampaknya terus jadi perhatian. Bagaimana tidak, dukungan atas kasus yang dinilai menantu tega pidanakan kakak ipar dan ibu mertua ini terus berdatangan.
Seperti Indra Gamulya, salah satu perwakilan Indonesia untuk Islamic Solidarity Sports Federation. Pria yang berdomisili di Jakarta ini, rela jauh-jauh melakukan kunjungan ke kota santri Jombang. Tujuannya, hanya ingin melihat Soetikno dan Yeni Sulistyowati yang dipidana Diana Soewito.
Pria akrab disapa Indra ini, mengaku mengetahui kabar tersebut dari temannya. Dikarenakan dilihat dan dinilai cukup memperihatinkan, membuatnya ingin mengetahui betul peristiwanya dan sekaligus sebagai bentuk kemanusiaan untuk melakukan silaturahmi pada Sabtu (4/11/2023) siang.
Mulanya, ia membesuk Soetikno di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Jombang. Tak hanya seorang diri, Indra yang mengaku merupakan sahabat dari Soetikno ini juga didampingi kuasa hukum Soetikno, Sri Kalono. Tak lama berselang, mereka keluar dan lanjut mengunjungi Yeni Sulistyowati, nenek 78 tahun yang dipidana oleh menantunya sendiri di kediamannya.
Indra mengaku tak tega, melihat nenek tersebut meski sudah menjalani tahanan rumah. Bagaimana tidak, dengan usia yang sudah lanjut masih dipidana oleh menantunya. Dengan itu, membuatnya menilai ada suatu keheranan pada kasus tersebut.
“Oh ya jelas heran, itu pasti. Saya rasa masyarakat juga pada. Kalau memang baca berita, mungkin bisa menebak lah pada intinya. Hal-hal begini ini tidak seharusnya dan tidak sepantasnya, bayangkan ini kan kasusnya antara menantu dan mantan kakak ipar bahkan mantan ibu mertua yang umurnya 78 tahun. Jelas memperihatinkan,” ucap Indra Gamulya, saat diwawancarai wartawan.
Dengan itu, diharapkan ada rasa manusiawi dikemudian hari. Sehingga kasus ini bisa selesai secara damai kekeluargaan. Tak hanya demikian, juga agar bisa menjadi pelajaran banyak orang.
“Ya seharusnya itu bisa selesai dengan saling mempunyai rasa kemanusiaan, kan toh masih keluarga. Jadi masih bisa dimusyawarahkan, bisa di cari jalan tengah. Itu sebenarnya kan hal kecil, mungkin karena ego jadinya dibesar-besarkan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui bahwa dalam pemberitaan sebelumnya, jika Soetikno dipidana iparnya dengan dugaan telah melakukan pencurian uang adik kandunganya Subroto (almarhum) yang tak lain merupakan suami Diana Suwito (46) atau pelapor.
Selain itu, Yeni Sulistiyowati (78) ibu kandung Soetikno yang tak lain merupakan mantan mertua Diana Suwito (46) juga dipidana dengan dugaan mencuri sebuah perhiasan. Sementara kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jombang.