Polisi Ungkap Motif Kasus Pembuangan Bayi di Kali Keden Ponorogo
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Polres Ponorogo mengungkap kasus pembuangan bayi di Jali Keden, Badegan, Ponorogo. Hal itu disampaikan Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko saat digelar press release pada Kamis, (9/11/2023) siang.
AKBP Wimboko menjelaskan, sampai hari ini jajarannya sudah berhasil meringkus pelaku serta menggali informasi dan kronologi kasus tersebut.
“kami sudah memeriksa 8 saksi, hasilnya kami memperoleh informasi yang berguna untuk pengungkapan kasus ini,” tuturnya.
Dalam press conference, Kapolres Ponorogo juga mengungkap pelaku berinisial SY dan H yang masih berusia dibawah umur. Pelaku terkonfirmasi telah menikah siri.
Peristiwa itu bermula ketika salah satu tersangka melakukan testpack kehamilan yang hasilnya garis 2 samar-samar. Namun sang suami merasa tidak menghamili dan alhasil pasangan ini berkonflik, pasangan ini kemudian pulang ke rumah masing-masing.
Singkat cerita, suami pelaku menyuruh untuk menggugurkan kandungan melalui online kepada pelaku.
Maka dibelilah obat penggugur kandungan seharga Rp 1 jutaan, dan beberapa waktu kemudian janin tersebut keluar.
“Setelah keluar, janin tersebut dibuang ke sungai yang menurut pengakuan pelaku sempat menangis lirih,”terang Kapolres.
Selanjutnya, AKBP Wimboko menambahkan, bahwa motif utama kasus ini adalah perasaan malu setelah menikah siri dan hamil, ditambah pelaku masih dibawah umur.
“Motifnya malu, karena pelaku menikah siri dan masih dibawah umur. Untuk kemungkinan motif lainnya masih kami dalami,” pungkasnya. (imam mustajab)