Pungli Sawoo, Kejari Ponorogo Hadirkan Saksi Ahli dari Akademisi

ARSO 22 Nov 2023 KANAL PONOROGO

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Tim penyidik Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo mendatangkan saksi ahli dari akademisi terkait dengan dugaan kasus proses periwayatan tanah di Desa Sawoo.

“Sebenarnya kita meminta pendapat ahli untuk melengkapi atau menambah alat bukti yang ada,” ucap Kepala Seksie Intelijen( Kasi Intel) Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu(22/11/2023).

Agung menambahkan, saksi ahli yang didatangkan berasal dari kalangan akademisi, namun pihaknya tidak menyebut dari perguruan tinggi mana.

“Jadi dari keterangan ahli tadi supaya kita tahu pendapat bahwa pembahasan terkait tindak pidana ini,”tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo masih melakukan pemanggilan saksi tambahan.

Pantauan kanalindonesia.com di kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo dari pagi hingga pukul 13.00 WIB, ada dua orang dari Sawoo yang datang ke Kejaksaan Negeri Ponorogo.

“Masih ada pemeriksaan saksi tambahan,”terang Agung.

Dari informasi yang dihimpun kanalindonesia.com kedua orang tersebut merupakan perangkat Desa Sawoo.

Pun demikian, dalam kasus dugaan periwayatan tanah di Desa Sawoo ini, Agung menyampaikan jika Kejari tinggal menunggu penetapan tersangka.(KI.com)