Di lain sisi rasanya tidak mungkin seorang Bupati hanya berstatemen tanpa dasar dan pertimbangan yang matang. Akhirnya penulis mencoba memahami sesuatu dibalik statemen tersebut. Pernyataan Bupati Sugiri kalau dianalisis dari perspektif Teori Wacana Kritis mengartikan bahwa statemen ini adalah suatu visi, suatu gagasan, suatu ajakan untuk seluruh elemen di Ponorogo mulai birokrasi, parlemen, dunia usaha, masyarakat luas untuk bergerak, berkolaborasi, bersinergi bersama-sama seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan untuk menciptakan suasana atau atmosfir di langit Ponorogo dalam meningkatkan PAD menuju capaian PAD 1 Trilyun.
Visi yang digelorasikan ini harus mampu disambut jajaran birokrasi khususnya dinas-dinas penghasil PAD melalui kerja-kerja teknis aplikatif. Bagian ini langsung melanjutkan hal kedua yaitu upaya-upaya dalam menjalankan Creative Financing bagi birokrasi di Ponorogo. Upaya-upaya Creative Financing bisa dilakukan yaitu Bupati Sugiri harus membentuk tim khusus dari multi sector OPD yang secara khusus bertugas mengawal capaian PAD 1 trilyun. Tim ini bertugas mulai dari penyusunan perencanaan, implementasi sampai monitoring dan evaluasi capaian PAD.
Perencanaan capaian PAD dilakukan dengan penghitungan-penghitungan potensi pajak dan retribusi, tetapi pengitungan potensi ini tentunya akan menemui titik optimum, nah ketika titik optimum tersebut belum mampu mencapai 1 trilyun maka harus dilakukan inovasi variable potensi pendapatan yang lain yang masih ada potensi dinaikan yaitu berupa pemanfaatan asset. Pasti masih banyak asset-aset pemerintah daerah baik berupa tanah, gedung dan bangunan, mesin dll yang idle yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan PAD.
Pemanfaatan asset melalui skema kerja sama dengan swasta atau dikelola sendiri oleh Pemkab Ponorogo tentunya tidak ada limit atau batasan titik optimum dalam menghasilkan PAD. Perlu dilakukan identifikasi asset-aset daerah kemudian disusun dokumen perencanaan pemanfaatannya yang feasible, dokumen perencanaan tersebut tentunya harus ditawarkan kepada investor atau jikalau APBD mencukupi bisa dibangun sendiri melalui anggaran Pemkab. Tim khusus ini juga bertugas mengawal perencanaan investasi tersebut dan membawa investasi masuk ke Ponorogo.
Selain mengupayakan investasi dari sector swasta masuk, tim khusus ini juga bertugas mengupayakan mengakses sumber-sumber pembiayaan dari pemerintah pusat atau dari APBN. Banyak peluang-peluang pendanaan dan pembiayaan dari pemerintah pusat untuk pembangunan proyek daerah. Sepanjang dokumen perencanaannya feasible dan bagus maka tidak menutup kemungkinan APBN akan masuk untuk membiayai proyek daerah tersebut.
Semoga Creative Financing bisa diimplementasikan di Ponorogo dan visi besar Bupati Sugiri bisa terwujud.*
