DPRD Magetan Terima Aduan Warga, Soal Kisruh Seleksi Perangkat Desa Truneng
MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: DPRD Magetan hari ini Senin, 15/12/2023 menerima aduan warga desa Truneng, kecamatan Sukomoro. Perwakilan warga dan peserta seleksi calon perangkat desa mengadu ke DPRD Magetan berkaitan dengan sejumlah dugaan kecurangan pelaksanaan seleksi perangkat desa awal Desember lalu. Mereka ditemui ketua DPRD Magetan Sujatno dan Wakil ketua Suwarno. Pertemuan juga dihadiri Camat Sukomoro, Dinas PMD, Inspektorat dan Bagian Hukum pemkab Magetan.
Dugaan kecurangan mencuat, sebab yang terpilih menjadi calon perangkat desa adalah anak kepala desa dan anak dari perangkat desa Truneng itu sendiri.
Namun ternyata, dalam dialog tersebut Camat Sukomoro Kun Ikhwan, menyatakan telah mumutuskan bahwa hasil seleksi calon perangkat desa Truneng dibatalkan. Dengan alasan, pihak ketiga yang ditunjuk panitia pelaksana ternyata tidak memiliki spesifikasi sebagai lembaga penguji. Seperti yang disyaratkan dalam peraturan bupati Magetan. Melainkan hanya lembaga penyelenggara kursus.
Atas penyataan ini, ketua DPRD Magetan Sujatno menyatakan, keinginan warga desa Truneng berarti terpenuhi. Bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka hasil tes sebelumnya gugur. Dan harus dilakukan seleksi ulang.
” Nah, dengan demikian tuntutan untuk seleksi ulang terpenuhi. Sedangkan untuk pelanggaran etik atau pidana bukan kewenangan kami ” terang Sujatno.
Pihaknya juga bakal mengawal permasalahan ini sampai akhir. Sehingga seleksi bisa berjalan dengan adil, fair dan profesional, tambahnya.
Sementara koordinator aksi, Angga Gunarto menyatakan tetap menuntut untuk diusut tuntas.
” Kami juga menuntut sama DPRD, intinya kasus ini harus diteruskan. Siapa yang salah dan siapa yang memiliki peran penting di dalam kejanggalan ini ,” tandas Angga Gunarto.
Permasalahan yang membuat masyarakat geram ini, akan terus dilanjutkan hingga ke ranah hukum. Bila memang ditemukan adanya pelanggaran pidana.
“Jangan sampai kalau ada kejanggalan terus kita diam saja. Kita harus bersuara demi keadilan dan transparan. Mungkin nanti masyarakat akan ke kepolisian juga terkait hukum atau sanksi yang akan diberikan oleh kepolisian. Bila selain kesalahan administrasi ditemukan juga unsur pidananya,” jelasnya.
(Arif_Kanalindonesia)