Fakta Menarik Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Menantu yang Tega Pidanakan Mertua Gegara Cincin Kawin

ARSO 15 Des 2023

JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Sidang perkara dugaan pencurian dan penggelapan cincin kawin yang menjerat Yeni Sulistiyowati (78) kembali dilanjutkan. Pada persidangan Kamis (14/12/2023) siang ini, agendanya pemeriksaan sejumlah saksi di ruang sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jombang.

Sidang pertama yakni pemeriksaan saksi Harianto Chang yang merupakan notaris asal Surabaya. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan saksi ahli pidana, doktor Prija Djatmika dari Universitas Brawijaya Malang. Kemudian yang terakhir pemeriksaan saksi-saksi meringankan dari terdakwa yang dihadirkan oleh penasihat hukumnya.

Dalam persidangan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Riduansyah dengan didampingi hakim anggota Ida Ayu Masyuni dan Bagus Sumanjaya. Jaksa Penuntut Umum, Aldi Demas juga hadir secara langsung dalam persidangan. Serta para pihak penasihat hukum dari terdakwa Yeni Sulistyowati.

Sementara untuk terdakwa Nenek 78 tahun itu, mengikuti persidangan secara online dari kediamannya. Bukan tanpa alasan, Yeni masih dalam kondisi sakit dan terbaring lemah usai menjalani operasi beberapa hari yang lalu. Di kediamannya, ia didampingi seorang pengacara untuk mengikuti persidangan tersebut.

Menurut Kalono, penasihat hukum Yeni Sulistyowati menyimpulkan bahwa poin-poin yang disampaikan para saksi cukup jelas memperkuat fakta tidak adanya penggelapan ataupun pencurian yang dilakukan oleh kliennya. Seperti yang disaksikan dalam peristiwa pertemuan keluarga di warung palem asri Kabupaten Jombang.

“Dalam kebiasaan orang tionghoa, selesai pemakaman itu kumpul keluarga makan-makan di luar gitu. Nah pada saat itu juga terjadilah perselisihan tentang harta-harta milik Subroto yang menjadi haknya saudara Diana. Nah dari pihak Bu Yeni ini sudah beriktikad baik untuk mengembalikan dengan memohon mengembalikan akta kematian yang sudah dilegalisir. Saat itu juga Diana mengatakan ya sudah barter gitu,” ujar Kalono di hadapan awak media.

Melihat percakapan tersebut dinilai Kalono bahwa sudah ada perjanjian atau kontrak. Namun demikian, setelah ditunggu Yeni di kediamannya. Diana dinilai tak kunjung menemuinya. Bahkan tak selang berapa lama saat diupayakan ditelpon oleh keluarganya, tidak juga merespon.

“Nah si Diana ini tidak pernah datang, walaupun sudah ditanyakan tapi dijanjikan terus namun tidak datang-datang. Tahu-tahu nya pihak keluarga Bu Yeni akhirnya di somasi tanpa alasan itu,” jelasnya saat ditemui usai persidangan.

Tak sampai di situ saja, upaya mediasi dan mengembalikan barang perhiasan tersebut sudah dilakukan Yeni berulangkali. Terutama saat dipanggil di Mapolsek Jombang Kota. Bahkan tak jarang Kapolsek AKP Soesilo melakukan upaya untuk memediasi kasus yang melibatkan masih keluarga tersebut.

“Namun demikian, upaya mediasi dan iktikad baik pengembalian barang perhiasan itu selalu ditolak terus oleh pihak Diana ini. Alasannya selalu menolak perdamaian itu, karena sudah lama gitu. Padahal tadi sudah disampaikan oleh ahli, tidak ada sudah lama itu. Jadi kalau sudah ada niatan seperti itu, ya sudah ada niatan mengembalikan dan tidak ada niat jagat gitu,” tandasnya.

Masih di tempat yang sama, salah satu saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa Yeni Sulistyowati yakni Piter. Ia merupakan sahabatnya Subroto, atau sahabat dari mantan suami pelapor Diana Soewito.

Di hadapan awak media, Piter menilai sudah tidak ada keharmonisan melihat hubungan sahabatnya dengan istrinya dari awal. Sebab, piter mengaku sering dikabari secara langsung oleh Diana ketika terjadi keributan dalam berkeluarga.

“Sering ribut, saya tahu langsung karena dikabari Diana itu tapi setelah itu saya damaikan. Sempat juga minta cerai, terus saya ngomong ke yang bersangkutan dan saat itu juga Subroto itu nangis merasa terpukul lah dia. Jadi kasihan dan saya lihat gimana gitu melihat kasus ini sampai di titik ini,” katanya.

“Sebenarnya masalahnya ini sepele pak, tidak terlalu besar karena uangnya cuma 3,3 juta yang mereka nilai bukan uang yang besar gitu. Jadi harapan saya urusannya cepat selesai, karena kasihan melihatnya ibunya yang sudah tua dan habis operasi itu. Masak ia tega dipenjara, 78 tahun loh dan padahal ibu Yeni ini merupakan orang yang baik sekali sama orang-orang,” lanjutnya memungkasi.(Hasan)