Hanya Hitungan Jam Polres Ponorogo Ringkus Pelaku Curanmor
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Hanya butuh waktu beberapa jam, tim Resmob Polres Ponorogo berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di pasar Wringinanom, Sambit yang terjadi pada Selasa (26/12/2023) lalu.
Setelah menerima laporan, anggota Polres Ponorogo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait tindak pidana tersebut.
Hasilnya, hanya dalam hitungan jam pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKBP Anton Prasetyo, Kapolres Ponorogo kepada kanalindonesia.com menjelaskan,” pelaku berinisial TW (32) warga desa Kupuk, Bungkal. Dia mengaku masih pertama kali melakukan tindak pidana pencurian,” ucapnya.
Dia menyampaikan, bahwa dalam proses penangkapan jajarannya mengumpulkan informasi dan identifikasi di TKP untuk menemukan pelaku.
“Setelah terima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk mengumpulkan informasi dan saksi guna mengusut kejadian ini. Hasilnya, informasi yang didapat mengarah ke salah seorang warga desa Kupuk, Bungkal dan dalam hitungan jam pelaku berhasil kami ringkus,” tambahnya.
AKBP Anton menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan atas pernyataan awal yang disampaikan pelaku.
“Kami akan terus melakukan pendalaman, pengakuan awal pelaku akan kami telaah dan gali guna menemukan fakta baru yang mungkin masih belum diungkap,” pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)