Kronologi Lengkap Aksi Ganjal ATM Ponorogo
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Jajaran Polres Ponorogo mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian uang di ATM.
Pengungkapan kasus dengan modus mengganjal ATM tersebut disampaikan Kapolres Ponorogo saat digelar rilis pada Jumat (29/12/2023).
Kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan saldo di ATM pribadi dalam rentang waktu beberapa jam.
Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim langsung bertindak dengan mengumpulkan saksi dan bukti sebagai petunjuk awal.
Hasilnya, 3 pelaku berhasil diringkus dengan inisial M (49), EP (48) dan NL (30) dan dibawa ke Mapolres Ponorogo mempertanggungjawabkan atas apa yang mereka perbuat.
AKBP Anton Prasetyo, Kapolres Ponorogo menjelaskan secara rinci rangkaian modus yang dijalankan para pelaku dan asal daerah mereka.
“Modus ini sudah terstruktur, dalam kerjanya ada yang mengamati, ada yang mengganjal lubang ATM, ada yang menemui calon korban untuk menawarkan bantuan. Dalam aksinya, 3 pelaku yang berasal dari Kabupaten Bandung ini menggunakan lidi sebagai pengganjalnya, setelah berhasil macet barulah salah satu pelaku menawarkan bantuan dan menukar dengan ATM duplikat,” ucapnya.
Dia menambahkan, seluruh saldo yang ada hampir seluruhnya dikuras habis.
“Total 100 jutaan yang diambil, untuk mengelabuhi, mereka menarik saldo di beberapa mesin ATM yang tersebar di wilayah Ponorogo,” tambahnya.
Seluruh pelaku akan dikenai pasal 363/378 maupun 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, kasus ini akan terus dikembangkan guna melacak kemungkinan korban baru yang dirugikan atas perbuatan mereka.
“Kasus ini akan terus dikembangkan barangkali ada korban baru yang belum melapor dan dirugikan oleh mereka,” pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)