Kecelakaan Kereta vs Kereta di Bandung, Rute Dua KA dari Surabaya Dialihkan

- Editor

Jumat, 5 Januari 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Imbas kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rute dua rangkaian Kereta Api (KA) dari Surabaya tujuan Bandung dialihkan perjalanannya.

Jika seharusnya rute yang dilalui adalah Kroya – Banjar – Tasikmalaya – Bandung, maka dengan adanya kejadian ini maka perjalanan dialihkan melalui jalur Kroya – Purwokerto – Cirebon – Cikampek – Bandung.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif merinci, dua kereta api yang mengalami peralihan jalur perjalanan antara lain, KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong dan KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng – Bandung.

“KA Pasundan berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng pada pukul 05.50 WIB, sedang KA Argo Wilis berangkat [pukul] 08.15 WIB,” ujarnya dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat 5 Januari 2024. Pihaknya pun meminta maaf kepada para penumpang atas perubahan pola operasi dua kereta api tersebut.

“Kami akan terus berkordinasi dan menyampaikan informasi terbaru terkait perjalanan KA dari dan tujuan Daop 8 Surabaya,” tambahnya Diketahui dua rangkaian kereta api mengalami tabrakan di KM 181+700 petak jalan Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka wilayah Daop 2 Bandung.

Baca Juga :  Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

Dua rangkaian kereta api yang mengalami kecelakaan ialah KA Turangga melawan KA lokal Bandung Raya, sekitar pukul 06.53 WIB.

Akibat insiden ini dilaporkan tiga orang tewas, mereka adalah masinis, asisten dan satu orang pegawai di salah-satu kereta. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:34 WIB

Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:01 WIB

Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

KANAL TERKINI