SURABAYA KANALINDONESIA. COM – Makin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2024, yang tinggal 1 bulan lagi, Komisi A DPRD Jatim menyoroti netralitas ASN.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Adam Rusydi mengingatkan sekaligus berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jatim untuk tetap menjaga netralitas menjelang pemilu nanti.
Politisi Golkar ini mengaku saat ini belum ada laporan yang masuk ke Komisi A DPRD Jatim terkait keberpihakan ASN pada salah satu calon yang berlaga di Pemilu 2024.
“Meskipun begitu kami berharap ASN tetap menjaga netralitasnya hingga pemilu 2024 selesai pada 14 Februari mendatang,” tegas Adam dikonfirmasi di DPRD Jatim, Selasa (16/1/2024).
Adam mengingatkan, untuk menjaga netralitas ASN Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Dimana ASN harus netral seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menegaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. “Saya yakin ASN di Jatim ini sudah profesional dan tidak perlu diragukan lagi sikap netralitasnya.Namun apabila ada pelangaran – pelanggaran yang ditemukan tidak netral di pemilu pihak komisi A DPRD Jatim siap melakukan teguran keras sesuai aturan yang berlaku. Maka itu pihaknya mengimbau sekali lagi untuk ASN menjaga netralitasnya,” pungkas. Nang
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com