Malam Tahun Baru 2024 Dua Kendaraan Motor Adu Banteng, 2 Remaja Tewas

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Kecelakaan maut dua kendaraan bermotor adu banteng Suzuki satria FU Nopol AE 4260 XS dengan
Yamaha Vega ZR Nopol AE 5567 XC terjadi di jalan Raya Pacitan – Solo Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan Jawa Timur pada saat pergantian tahun baru dan menyebabkan dua remaja tewas, pada 1/1/2023 kemarin.
Kejadian kecelakaan terjadi tepatnya di Jalan Raya Pacitan – Solo KM 30 Atau di depan SPBU Punung, Kecamatan Punung.
Saat di gelar rilis berlangsung, Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menyampaikan, pada pergantian malam tahun Baru 2024, sekira Pukul 03.23 WIB telah terjadi kecelakaan 2 sepeda motor adu banteng di jalan Raya Pacitan – Solo , tepatnya di depan SPBU Punung, dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia serta 1 orang luka ringan.
” Dua korban yang tewas dalam kecelakaan maut adalah Gohan Grexa Defreeya (16) dan Wahyono Yulianto (15), yang berboncengan dengan Haical Putra (16) dan ketiganya masih pelajar Sekolah menengah Atas di Pacitan,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, untuk Kronologi kecelakaan berawal saat pengendara Suzuki Satria yang di kendarai oleh saudara Gohan Grexa Defreeya (16) dari arah timur menuju barat arah Solo dan diduga kurang fokus saat berkendara.
” Sehingga masuk ke jalur arah berlawanan dan menabrak Yamaha Vega R yang dikendarai Wahyono Yulianto (15), dan berboncengan dengan Haical Putra (16). Akibatnya kejadian adu banteng dua motor itu, mengakibatkan 2 korban tewas dan 1 masih menjalani perawatan di RSUD dr Darsono Pacitan. Untuk perkara Laka Lantas ini kita SP 3, karena sebagai penyebab telah meninggal dunia ,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian itu, Unit Gakkum dan kamsel Sat Lantas melaksanakan Binluh di sekolah – sekolah SMA dan SMK , serta Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) Se Kabupaten Pacitan.
” Jika masih dibawah umur tidak di ijinkan membawa kendaraan bermotor dan himbauan dari Sat Lantas kepada para orang tua menyempatkan diri untuk mengantar anaknya ke sekolah. Karena belum cukup umur untuk membawa kendaraan. Apabila anak – anak yang melanggar berlalu lintas akan kita tindak sesuai pelanggaran,” pungkas Kapolres.
Perlu di ketahui : Rekap Kejadian Laka Lantas Sampai Hari ini dari Tanggal 1 Januari hingga per 31 Desember 2023, jumlah Laka Lantas sebanyak 336 KKS
a.MD : 30 Org, b. LB.1 Org, c.LR . 417 Org. Sedangkan untuk Laka Lantas Melibatkan Anak di bawah umur Tahun 2023 jumlah kejadian 87. MD : 6, LB : 1, LR : 118. ( LC )