Pickap vs Motor, Pemotor Ponorogo Meninggal di TKP

ARSO 22 Jan 2024 KANAL PONOROGO
Pickap vs Motor, Pemotor Ponorogo Meninggal di TKP

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kecelakaan lalulintas antara sepeda motor nopol AE 3189 UD yang dikendarai AP(26) warga Desa Galak, Kecamatan Slahung melawan mobil pikap nopol AE 8474 SE yang dikemudikan RN (25) warga Purbosuman, Kecamatan Ponorogo Kota terjadi di jalan Raya Siman – Jetis Km 5-7 masuk Desa Demangan, Kecamatan Siman, Minggu(21/01/2024) kemarin.

Dalam kejadian lakalantas tersebut mengakibatkan Ap(26) pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara(TKP).

Kejadian lakalantas tersebut dibenarkan Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto.

“Korban warga Desa Galak, Kecamatan Slahung meninggal dunia di lokasi kejadian dan mengalami luka di bagian kepala setelah terjatuh dari motornya,”ucap Kapolsek.

Kecelakaan terjadi, bermula saat sepeda motor Nopol AE 3189 UD yang dikendarai AP melaju dari arah selatan dengan kecepatan sekitar 70 Km/jam.

Pada saat yang sama dari arah berlawanan melaju mobil pick up nopol AE 8474 SE yang dikemudikan RN (25) warga Purbosuman, Ponorogo dengan kecepatan 60 km/jam.

“Sesampai di TKP terjadi tumburan dua kendaraan itu, sehingga korban pengendara motor roda dua terjatuh,” terangnya.

AKP Nanang menambahkan, kasus kecelakaan lalulintas tersebut saat ini sudah ditangani petugas Unit Laka Satlantas Polres Ponorogo.

“Kemungkinan karena pengendara melaju terlalu ke kanan, dan tidak bisa mengendalikan dengan baik ketika ada kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan,” tegasnya.

Sepeda motor milik korban AP mengalami rusak berat setelah terjadi tumburan dan terjatuh, sedangkan pick up pesok bagian depan kanan.

“Untuk kerugian materiil ditaksir dua juta rupiah,” pungkasnya.