Relawan Prabowo-Gibran Madura Mau Laporkan Bawaslu Pamekasan Ke Mapolres Pamekasan
PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Pernyataan Bawaslu Pamekasan di media massa perihal menyikapi video viral Gus Miftah bagi-bagi uang yang dikaitkan dengan paslon nomor urut 02 dinyatakan meyakini adanya dugaan pelanggaran politik uang, nampaknya telah Relawan Prabowo-Gibran Madura berang. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengambil langkah jalur hukum untuk melaporkan Bawaslu Pamekasan ke pihak kepolisian.
Pasalnya, pernyataan bawaslu itu dianggap sangat menrugikan pihaknya karena telah mencemarkan nama baik Paslon Capres-cawapres no urut 02.
Khairul Kalam, Ketua Relawan Praboowo-Gibran Madura mengatakan, akan melaporkan tindakan Bawaslu itu ke Mapolres Pamekasan soal pencemaran nama baik paslon 02.
“Karena statement Bawaslu soal aksi Gus Miftah bagi-bagi sadekah dikaitkan dengan Capres Brabowo-Gibran atas politik uang. Kami keberatan dan akan melaporkan Bawaslu ke Polres Pamekasan,” kata Khairul Kalam, Ketua Relawan Pemengan Prabowi-Gibran Madura, kepada kanalidonesia.com, Jumat (05/01/2024).
Khairul Kalam juga menegaskan, aksi Gus Miftah bagi-bagi uang di Gudang Bawang Mas Jalan Raya Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan itu murni sadekah yang diberikan kepada warga sekitar dan karyawan Gudang Bawang Mas milik H. Her.
Pasalnya, dalam video viral Gus Miftah bagi-bagi uang Rp50 ribu itu juga terekam ada salah satu warga yang membentangkan kaos berlogo Capres Prabowo-Gibran.
“Seharusnya, Bawaslu memanggil warga tersebut untuk diperiksa, bukan Gus Miftah dan H. Her selaku pemilik Gudang Bawas Mas.” tutupnya.(Rom/Ng/Red).















