Seorang Oknum PNS Terlibat Kasus Pengeroyokan Masih Buron, Polisi Masih Tangkap 1 Pelaku

ARSO 09 Jan 2024
Seorang Oknum PNS Terlibat Kasus Pengeroyokan Masih Buron, Polisi Masih Tangkap 1 Pelaku

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Terhitung sembilan hari pasca kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban bernama Achmad Chasan Mudachir (42), polisi hanya menangkap satu dari belasan pelaku. Salah satunya adalah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.

Pria warga Jalan Rembang Surabaya mengungkapkan oknum PNS aktif di salah satu Kelurahan di Kota Surabaya diduga menjadi otak dalam kejadian ini. Pelaku itu adalah berinisial PTR yang masih buron (DPO).

PTR bersama dua orang temannya membangunkan korban dan menagih janji, untuk dipertemukan dengan seseorang yang memukul keponakannya.

“Dia (terduga pelaku) ini yang membangunkan saya waktu tidur, sebelum pengeroyokan. Ceritanya keesokan malamnya PTR tanya, “mas gimana yang sampean janjikan menemukan anak yang mukul keponakan saya,” terang Chasan kepada awak media, Selasa (9/1/2024).

Korban menjawab bahwa seseorang yang (memukul keponakannya) itu tidak benar. Lalu ia ngomong kepada Oknum PNS itu.

“Saya tanya kepada yang dituduh itu, dan dia tidak terlibat, ya saya sampaikan sebenarnya. Kalau tidak terlibat dan dituduh kan ya cari masalah,”ungkapnya.

Menurut korban, saat kejadian PTR tidak ikut dalam aksi pengeroyokan. Setelah itu oknum PNS langsung turun sembari berkata akan mencarinya sendiri. Sedangkan dua orang langsung memukuli korban.

“Dia gak ikut mukul, tapi dia yang nyekat (ngatur red) masalah ini dia semua, turun langsung dan dua keroyok saya dan didorong sampai terjatuh dari atas (lantai dua red),” urainya.

Bersamaan itu, saat korban didorong sampai terjatuh sudah banyak massa. Ada sekitar belasan orang sudah siap dibawah untuk melakukan pengeroyokan. Kejadian tersebut terekam ponsel warga sekitar dan viral.

Korban berharap agar polisi untuk mengusut kasus dengan menangkap para pelaku dalam pengeroyokan tersebut.

Terpisah, Kanit Jatanras Ipda Mustofa melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan sampai saat ini pihaknya sudah mengamankan satu orang pelaku berinisial AS (24), warga Jalan Dupak Bangunrejo Surabaya.

“Benar mas, masih satu orang yang sudah ditangkap. Dan saat ini masih proses pencarian. Wong lari semua,” jelasnya.

Seperti diketahui, kejadian bermula pada Minggu, 31 Desember 2023 pukul 20.30 WIB para pelaku sedang berpesta miras di depan gapura Gang 8 Bangunsari Surabaya, malam tahun baru.

Pesta miras sampai pukul 02.00 WIB, selain itu para pelaku juga bermain motor dengan memblayer-blayerkan motornya berknalpot brong hingga bising. Warga kampung tidak senang dan korban menegur para pelaku.

Diduga tidak terima, keesokannya pada tanggal 1 Januari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB pelaku mengitari untuk mencari korban. Setelah bertemu, pelaku langsung memukul korban secara bersama-sama tepat di depan rumah korban di Jalan Rembang Surabaya.

Akibat ulah para pelaku, korban mengalami luka dan kasusnya dilaporkan ke Polisi. Aksi tersebut juga terekam cemera CCTV. Polisi disita dari pelapor berupa 1 (satu) buah flashdisk warna hitam berisi video pengeroyokan. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com