Untuk mengatasi konflik yang bersumber dari perbedaan adalah dengan cara mengembangkan toleransi, yaitu dengan menghargai perbedaan dan memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan hak individunya. Sikap toleran harus dimiliki oleh setiap individu, untuk menghindari terjadinya konflik yang disebabkan oleh perbedaan.
Jika meminjam istilah Alfred Schutz adanya perbedaan menjadi because motive (motif yang mendorong) adanya toleransi. Sedang mencegah terjadinya konflik sebagai in order motive (motif yang diharapkan) dari toleransi. Oleh karena itu, upaya untuk membangun sikap toleran harus terus dilakukan kepada setiap warga negara, agar tidak terjadi konflik sosial maupun politik.
Sedangkan konflik yang disebabkan oleh ke-aku-an (kepemilikan) bisa diatasi dengan menghilangkan atau setidaknya mengurangi ke-aku-an tersebut. Ke-aku-an yang berlebihan bukan hanya menjadi sumber konflik, tetapi juga bisa menjadi sumber ketidakadilan, karena ke-aku-an yang berlebihan bisa melahirkan keserakahan.
Sikap suka berbagi apalagi memberi merupakan cara untuk menghindari konflik yang bersumber dari ke-aku-an. Oleh karena itu, budaya dan karakter suka berbagi dan memberi harus ditumbuhkan pada setiap warga bangsa, khususnya para elit, yang sering ketakutan akan kehilangan jabatan atau kekuasaan.
Kemauan untuk mengikis ke-aku-an dan menggantikan dengan kemauan untuk berbagi dan memberi merupakan solusi menghindari terjadinya konflik. Dalam kontek politik sikap ini secara simbolik dicontohkan oleh Yudistira atau Punta Dewa raja Amarta, dari keluarga tertua Pandawa.
Yudistira tidak mau berebut kekuasaan (negara Astinapura) dengan para Kurawa. Ia menghindari konflik dengan cara memberikan negaranya kepada Duryudono sebagai yang tertua dari Kurawa, yang juga masih ada hubungan saudara.
Jika para etlit bisa mengesampingkan ke-aku-an atas jabatan dan kekuaasan dengan menggatikan dengan sikap memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara, maka wacana saling serang dan menyalahkan diantara para elit ini tidak akan terjadi, atau setidaknya bisa diminimalisisir. Dengan demikian, rakyat juga akan merasakan pemilu dengan damai.
*Penulis adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan Ketua HIPIIS Jawa Timur.

