Marak Deklarasi, Begini Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Hak Kampanye Dirinya – kanal indonesia

- Editor

Kamis, 8 Februari 2024 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Presiden Joko Widodo tegaskan tidak akan ikut berkampanye pada Pemilu 2024.

Presiden Jokowi menyebut aturan terkait kampanye sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, undang-undang tersebut menjadi landasan hukum yang menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 299 tegas dijelaskan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” ujar Presiden dalam Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, (26/1/2024).

Dia menuturkan bahwa seorang presiden memang diperbolehkan berkampanye dan memihak sesuai Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Namun, Jokowi dalam Pemilu 2024 tidak akan menggunakan haknya untuk kampanye.

“Yang bilang (akan ikut kampanye) siapa? Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” kata Jokowi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (6/2/2024).

“Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” sambung Jokowi.

Disamping itu, dia kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Jokowi juga meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk bertidak profesional dan menjaga integritas Pemilu.

“Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur, dan adil, menghargai hasil pemilu, serta bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia,” jelas Jokowi. (Imam_kanalindonesia.com)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Pemprov DKI Ingatkan Warga Jakarta Manfaatkan Program Cek Pemeriksaan Gratis di Jakarta
KPU Ponorogo Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Serentak 2024
Polisi Berhasil Bongkar Pangkalan Gas LPG yang Suntik Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg di Jakut
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih
BPS DKI Beberkan Perekonomian Jakarta Tumbuh 5 Persen pada Tahun 2024
Ritual Thudong 2025 Bangkok – Borobudur Dimulai. 38 Biksu Berjalan Kaki 2.657 KM
Pengadaan APD Covid-19, Niat Membantu di Tengah Bencana Malah Dituduh Korupsi
Tok ! MK Tolak Gugatan Risma – Gus Hans, Khofifah – Emil: Ayo Bersatu Bangun Jatim !

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:11 WIB

Pemprov DKI Ingatkan Warga Jakarta Manfaatkan Program Cek Pemeriksaan Gratis di Jakarta

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:40 WIB

KPU Ponorogo Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Serentak 2024

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:18 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Pangkalan Gas LPG yang Suntik Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg di Jakut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:09 WIB

KPU Tetapkan Khofifah-Emil Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

BPS DKI Beberkan Perekonomian Jakarta Tumbuh 5 Persen pada Tahun 2024

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:06 WIB

Ritual Thudong 2025 Bangkok – Borobudur Dimulai. 38 Biksu Berjalan Kaki 2.657 KM

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:40 WIB

Pengadaan APD Covid-19, Niat Membantu di Tengah Bencana Malah Dituduh Korupsi

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:44 WIB

Tok ! MK Tolak Gugatan Risma – Gus Hans, Khofifah – Emil: Ayo Bersatu Bangun Jatim !

KANAL TERKINI

https://cirebonkota.go.id/stunting/

DAERAH

Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon

Minggu, 9 Feb 2025 - 14:38 WIB