PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: H-2 pelaksanaan Pemilu 2024, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih terdapat puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang masih belum ditertipkan.
Puluhan APK itu, berada di lokasi sepanjang jalan profinsi di seputar Jalan Raya Jantung Kota Pamekasan. Tepatnya, di sepanjang Jalan Raya Jingga dan Jalan Raya Purba, Kecamatan Kota Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi hal tersebut, Abdus Salam Marhen, Aktivis Pro Demokrasi Pamekasan mengaku sangat menyesali kinerja Bawaslu Pamekasan selaku konstitusi yang memiliki kewenang dalam hal penertipan APK Pemilu itu.
“Seharusnya Bawaslu Pamekasan itu segera mengambil sikap tindakan tegas untuk melakukan penertipan APK Pemilu 2024 yang masih belum ditertipkan sendiri oleh pihak peserta pemilu. Bawaslu sebagai konstitusi yang memiliki kewenang dalam hal penertipan APK Pemilu, yaaa.. Jangan diam dan melakukan pembiaran agar pelksanaan pemilu 2024 ini betul-betul aman dan kondusif.” Kata Abdus Salam Marhen, Aktivis Pro Demokrasi Pamekasan. Senin, (12/02/2024).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bawaslu Pamekasan sebagai konstitusi yang memiliki kewenang dalam hal penertipan APK Pemilu 2024 tersebut belum bisa dimintai keterang resmi terkait persoalan tersebut.
Bahkan, sejumlah awak media yang telah melakukan upaya mendatangi kantor Bawaslu Pamekasan serta mencoba menghubungi Ketua Bawaslu Pamekasan untuk mendapatkan keterangan resmi prihal tersebut tak menuahkan hasil.
Ketua Bawaslu Pamekasan, belum memberikan respon kepada awak media yang telah menghubungi melalui kontak akun WhatsApp pribadinya.
Sememtara itu, berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh KPU, dimasa tenang yang terhitung sejak tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 itu seluruh APK Pemilu 2024 sudah harus ditertipkan.
“Perihal APK ini, kami sebelumnya sudah melakukan penertipan APK Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Sabtu 10 Februari 2024, dimulai pada pukul 23.30 WIB bersama pihak Bawaslu Pamekasan serta melibatkan Tiem gabungan dari TNI, POLRI.” Tegas Fathor Rachman, Komisioner KPU Pamekasan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di kantor KPU Pamekasan. (Ng/Rm/Red).