Hubungan antara kebaikan dan kebenaran merupakan hubungan induksi sebab akibat. Dalam hubungan tersebut ada syarat yang diperlukan (necessary condition) dan syarat yang memadai (sufficient condition). Kebenaran merupakan syarat yang memadai adanya kebaikan. Sedangkan kebaikan merupakan syarat yang diperlukan untuk kebenaran. Sehingga jika ada kebenaran maka ada kebaikan, dan jika tidak ada kebaikan, maka kebenaran sulit diharapkan.
Untuk memahami hubungan ini, bisa dianalogikan dengan hubungan antara nyala api dengan oksigen. Nyala api merupakan syarat yang memadai adanya oksigen. Sedangkan oksigen merupakan syarat yang diperlukan untuk nyala api. Sehingga jika ada nyala api, berarti ada oksigen, dan jika tidak ada oksigen, maka tidak akan ada nyala api.
Hubungan antara kebaikan dan kebenaran juga bisa dianalogikan dengan keharusan (das sollen) dan kenyataan (das sain). Keharusan hanyalah harapan, seruan moral, sedangkan kenyataan adalah hal yang telah ada.
Jika apa yang diharapkan sesuai dengan kenyataan, berarti tidak ada masalah. Namun jika kenyataan tidak sesuai dengan yang diharapkan, akan memunculkan masalah. Namun suka atau tidak, kenyataanlah yang harus kita terima. Yang bisa kita lakukan adalah memperbaiki kenyataan tersebut agar sesuai dengan yang diharapkan.
Eratnya hubungan antara kebenaran dengan kebaikan, maka etika menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupan bersama termasuk dalam politik. Dalam politik yang diharapkan bukan hanya dilandasi oleh hukum (kebenaran), tetapi juga dilandasi oleh etika (kebaikan).
Oleh karena itu, agar wacana kecurangan menjadi kebenaran, harus dibuktikan, mulai dari adanya niat, dan aturan yang dibuat atau dilanggar. Jika tidak bisa dibuktikan kebenarannya, hanya akan menjadi wilayah etika dan moral, yang berada di wilayah baik atau buruk yang bisa diabaikan oleh mereka yang hanya mementingkan dirinya sendiri atau kelompoknya.
Oleh karena itu, agar tidak menimbulkan masalah, kebenaran harus disandingkan dengan kebaikan. Kebaikaan harus dihadirkan dalam kehidupan termasuk dalam politik. Dengan selalu hadirnya kebaikan, kehidupan akan damai dan adil.
*Penulis adalah Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur periode 2022-2026, Ketua II Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (PP ISPI) periode 2014-2019, dan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) periode 2014-2018, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa, dan Ketua Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) Cabang Jawa Timur.

