Seminar Hukum Nasional USM Hadirkan Laksda TNI Kresno Buntoro

- Editor

Selasa, 20 Februari 2024 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, KANALINDONESIA.COM : Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Adapun Pasal 43 UU Nomor 39 Tahun 1999 mengatur tentang HAM.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksda TNI Kresno Buntoro SH LLM PhD dalam Seminar Hukum Nasional yang dilaksanakan oleh Magister Hukum Universitas Semarang, baru-baru ini, di ruang teleconference gedung menara Prof Muladi lantai 8 Universitas Semarang.

Kegiatan yang dibuka Rektor USM Dr Supari ST MT itu juga menghadirkan Ketua Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum Unissula, Prof Dr Hj Anis Masdhurohatun SH MHum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kresno Buntoro mengatakan, Pasal 198 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah Hak memilih yaitu WNI yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau pernah kawin, mempunyai hak memilih dan terdaftar sebagai pemilih kecuali yang ditentukan lain oleh UU.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

”Adapun golput (golongan putih) yang bisa dipidana adalah setiap orang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suara tidak sah dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta (Pasal 515 UU Nomor 7 Tahun 2017),” ujarnya.

Menurutnya, hak konstitusional prajurit TNI sebagai warga negara dibatasi oleh UU sesuai Pasal 39 UU TNI dan Pasal 200 UU tentang Pemilu.

”Prajurit TNI bersikap netral agar lebih fokus melakukan tugas pokok TNI, menegakkan kedaulatan negara mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Termasuk menjaga terwujudnya penyelenggaraan Pemilu terlaksana dengan aman dan damai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Memahami Rezim Perairan, Lantamal III Jakarta Laksanakan SosialisasI Unclos 1982 dari Aspek Operasi TA 2024

Kaprodi S2 Magister Hukum USM Dr. Drs. H. Kukuh Sudarmanto, S.Sos., S.H., M.M., M.H mengatakan, seminar hukum nasional ini didesain agar stakeholder dan warga makin paham terkait ancaman pidana dan denda jika mengajak golput.

”Selain itu warga juga diharapkan memahami terkait dengan hak konstitusional prajurit TNI dalam pelaksanaan Pemilu,” kata Kukuh.

Sementara itu, dalam sambutannya, Rektor USM Dr Supari Priambodo, ST MT menyampaikan buah pemikiran pemilu yang demokratis dalam melahirkan pemimpin negara yang sah, berintegritas, dan visioner.

Seminar yang dilaksanakan secara offline dan online dihadiri juga Pembina Yayasan Alumni Undip Ir H Soeharsojo IPU dan Drs H Kodradi.

Berita Terkait

Danwing Udara 8 Lanud Suryadarma Wakili Danlanud Suryadarma Tutup Exit Meeting Tim Audit Kinerja Itjenau
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Dalam Rangka Memahami Rezim Perairan, Lantamal III Jakarta Laksanakan SosialisasI Unclos 1982 dari Aspek Operasi TA 2024
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Laksamana Ribut Datangi Seskoal Untuk Berikan Materi Pelajaran
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Gubernur Akmil Resmi Membuka Pembekalan Tenaga Pendidik TA 2024

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:59 WIB

Danwing Udara 8 Lanud Suryadarma Wakili Danlanud Suryadarma Tutup Exit Meeting Tim Audit Kinerja Itjenau

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:15 WIB

Dalam Rangka Memahami Rezim Perairan, Lantamal III Jakarta Laksanakan SosialisasI Unclos 1982 dari Aspek Operasi TA 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:05 WIB

Laksamana Ribut Datangi Seskoal Untuk Berikan Materi Pelajaran

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:32 WIB

Gubernur Akmil Resmi Membuka Pembekalan Tenaga Pendidik TA 2024

KANAL TERKINI