Kaur Desa Bodag Pacitan Diringkus Tipikor Polres Pacitan

- Editor

Rabu, 21 Februari 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Satuan Reserse Kriminal ( Tipikor ) Polres Pacitan menangkap Sutoyo, Kaur Umum sebagai Bendahara Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, atas dugaan korupsi Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan, Sutoyo selaku Bendahara Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan telah melakukan pengambilan atau pencairan uang dari Rekening Kas Desa di Bank Jatim Cabang Pembantu Ngadirojo. Dikarenakan tidak sesuai dengan rekomendasi atau verifikasi pencairan.

“Selanjutnya uang dari rekening kas desa tidak seluruhnya digunakan untuk kegiatan Desa, akan tetapi ada sebagian yang dibawa dan dipergunakan untuk kepentingan pribadinya, atau untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga tersangka mengambil uang dari dana APBDes Desa Bodag Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan TA 2022,” ujar Kapolres saat rilis pada Rabu 21/2/2024.

Kapolres menambahkan, untuk pencairan uang di Bank Jatim, total kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai Rp305.034.950,-. Namun setelah kasus tersebut dalam proses, Sutoyo telah mengembalikan sebagian uang yang diambilnya sebesar Rp108.000.000,- dan masih ada kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp197.034.950,-.

“Sebagian digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli kendaraan, berjudi, dan berfoya-foya,” ungkap AKBP Agung.

Saat ini, Sutoyo telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses lebih lanjut, dan penanganan perkara ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan sudah melakukan penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi -saksi dan penyitaan barang bukti.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

“sedangkan Sutoyo dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000,” jelasnya.

Kapolres juga menghimbau, kepada semua perangkat Desa se Kabupaten Pacitan kejadian tersebut jangan sampai terulang lagi di desa lainnya. Karena uang dari dana APBDes adalah untuk kepentingan pembangunan desa, agar desa bisa maju dan sejahtera warga desanya,” itu himbau Kapolres.( LC )

Berita Terkait

Tim Saber Pungli Sidak Ke BPN Pacitan
Ngaku Dukun Bisa Gandakan Uang, Warga Trenggalek Diringkus Polres Pacitan
Pelaksanaan Giat Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Pacitan Ngobras Pita bersama Pengguna Jalan
Dua Kendaraan Adu Banteng di JLS Soge, 1 Tewas di TKP dan 1 Luka
Cinta di Tolak, Pelaku UW Aniaya Korban
Ini Hasil Pemenang Festival Ronthek Pacitan 2024
Satlantas Polres Pacitan Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Bagikan Coklat Ke Anak-Anak Yang Memakai Helm
Meski Cuaca Dingin, Ribuan Penonton Tetap Bertahan Saksikan Event Festival Ronthek Pacitan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:38 WIB

Tim Saber Pungli Sidak Ke BPN Pacitan

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:59 WIB

Ngaku Dukun Bisa Gandakan Uang, Warga Trenggalek Diringkus Polres Pacitan

Senin, 22 Juli 2024 - 14:07 WIB

Pelaksanaan Giat Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Pacitan Ngobras Pita bersama Pengguna Jalan

Senin, 22 Juli 2024 - 13:26 WIB

Dua Kendaraan Adu Banteng di JLS Soge, 1 Tewas di TKP dan 1 Luka

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:07 WIB

Cinta di Tolak, Pelaku UW Aniaya Korban

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:28 WIB

Ini Hasil Pemenang Festival Ronthek Pacitan 2024

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:37 WIB

Satlantas Polres Pacitan Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Bagikan Coklat Ke Anak-Anak Yang Memakai Helm

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:07 WIB

Meski Cuaca Dingin, Ribuan Penonton Tetap Bertahan Saksikan Event Festival Ronthek Pacitan

KANAL TERKINI