Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Opini

Jabatan: Kekuasaan atau Amanah-kanalindonesia

Jabatan: Kekuasaan atau Amanah-kanalindonesia

Mereka yang memandang jabatan sebagai amanah tidak akan membagi jabatan kepada sembarang orang yang tidak kompeten, termasuk kepada sanak saudaranya. Mereka akan memberikan jabatan kepada orang-orang yang memiliki kompetensi. Di sinilah berlaku pameo, jika suatu pekerjaan tidak diberikan kepada ahlinya, maka tinggal menunggu kehancuran.

Apakah dua paradigma tersebut bisa disatukan dalam arti jabatan dipandang sebagai kekuasaan dan sekaligus amanah? Jawabannya bisa ya bisa tidak, sangat terhgantung kepada orangnya. Bagi mereka yang memandang jabatan adalah amanah akan menggunakan kekuasaannya dengan dilandasi oleh pertanggunganjawaban kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Mereka tidak akan menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan diri sendiri, kelompok atau golongannya.

Tetapi bagi mereka yang memandang jabatan sebagai kekuasaan, akan cenderung mengabaikan sumpah jabatan. Sehingga tanggungjawab moral terhadap Tuhan menjadi kabur. Memang tidak mudah untuk menyatukan dua paradigma tersebut. Jabatan tidak hanya membutuhkan kompetensi, tetapi juga membutuhkan moralitas.

Mencari orang-orang yang amanah memang tidak mudah, apalagi orang yang memiliki kompetensi dan amanah tentu lebih sulit. Jabatan yang tidak disertai dengan moralitas akan cenderung mengarah kepada penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, kekuasaan harus dikontrol oleh moralitas, agar tidak disalahgunakan apalagi dijualbelikan.

Munculnya berbagai penyalahgunaan kekuasaan dan tindak korupsi karena jabatan tidak dipandang sebagai amanah, tetapi lebih dimaknai sebagai kekuasaan. Sumpah yang diucapkan pada saat pelantikan tidak lagi menjadi kekuatan moral yang selalu membimbing dan menerangi setiap langkah yang diambil, tetapi hanya dipandang sebagai ritual belaka.

Orientasi materi dan keduniawian lebih mengedepan dari pada orientasi akhirat dan kepentingan bangsa dan negara. Jika jabatan hanya dipandang sebagai kekuasaan, maka sulit berharap akan adanya keadilan.

*Penulis adalah Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur periode 2022-2026, Ketua II Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (PP ISPI) periode 2014-2019, dan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) periode 2014-2018, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa, dan Ketua Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) Cabang Jawa Timur.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita