Rekonstruksi Kopi Sianida Sudimoro 28 Adegan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

- Editor

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Polres Pacitan menggelar rekonstruksi pembunuhan kopi sianida yang menewaskan Muhammad Rizky Saputra (14) di rumahnya di RT 05, RW 08, Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Pada Selasa (27/02/2024).

Proses rekonstruksi berlangsung selama sekitar satu jam, memperagakan 28 adegan yang melibatkan pelaku, Ayu Findi Atika (26). Mulai dari masuk rumah korban hingga menaburkan bubuk sianida ke dalam kopi korban. Ayu ( pelaku ) yang merupakan tetangga korban dan dikenal dekat dengan keluarganya, meski tetangga tapi sudah dianggap oleh keluarga korban seperti keluarga keluarga sendiri.

Reka ulang itu dimulai dari rumah tersangka, Ayuk Findi Antika (26), dengan melakukan beberapa adegan awal sebelum menuju ke rumah korban untuk memperagakan setiap sesi dari peristiwa tersebut. Bahkan rumah tersangka terletak tidak jauh dari kediaman korban, atau hanya berjarak sekitar 50 meter dan persis saling berhadapan.

” Rangkaian rekonstruksi Ada 28 adegan yang lakukan pelaku. Tujuan adanya rekontruksi ini untuk memberikan gambaran secara lengkap kronologis sebenarnya, sesuai dengan kejadian sesungguhnya,” ujar AKBP Agung Nugroho, Kapolres Pacitan.

Meski tidak ada fakta baru perihal kasus tersebut, Kapolres menambahkan, racun sianida yang digunakan tersangka untuk mengakhiri korban sudah dibeli sejak Desember 2023 dan disimpan. Hanya saja, peruntukan dari pembelian sianida secara online itu belum bisa dipastikan, apakah untuk meracuni ikan atau memang sudah direncanakan guna mengakhiri hidup korban.

“Dia menyimpan (racun) itu sudah lama. Dia mungkin terinspirasi nonton di video, youtube, internet. Karena dia punya bahannya, akhirnya dia gunakan itu. Kejadian itu direncanakan pada saat ketahuan pencurian. Cuma, sianidanya itu sudah dimiliki sebelumnya.

” usai digelar rekontruksi, tersangka akan menjalani sejumlah proses tahapan-tahapan, sebelum kasus itu disidangkan. “Ini sudah diserahkan ke kejaksaan. Tahapan selanjutnya setelah ini, nanti di kejaksaan dan pengadilan,” pungkas dia.

Baca Juga :  Risma-Gus Hans Berkomitmen Suara Masyarakat Tak Hanya Didengar Tapi juga Diperjuangkan

Pada saat rekonstruksi itu digelar, ibu korban, Sukatmini, terlihat sedang menahan amarah yang dalam, ketika melihat tersangka datang di rumahnya. Meski tidak melihat wajah Ayuk secara jelas, karena memakai penutup wajah, namun sorot mata ibu korban menatap tajam tersangka yang ada di hadapannya.

“Sebenarnya saya mau marah. Tapi tidak diperbolehkan, jadi saya tahan amarah saya. Mudah-mudahan di pengadilan nanti bisa melampiaskan apa yang saya rasakan ini,” kata Sukatmini, usai gelar reka ulang.

“Keinginan kami sekeluarga, tersangka mendapatkan hukuman mati. Itu setimpal dengan apa yang saya rasakan, dan Ayuk juga harus merasakannya ” Untuk permintaan maaf, saat ini kami sekeluarga belum bisa memaafkan tersangka Ayuk ” Tapi kalau untuk keluarganya, Insya Allah kami sekeluarga bisa memafkan ,” ujar Sukatmini ibu korban sambil meneteskan air mata. ( LC )

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Bupati Sugiri Sancoko Sampaikan Permohonan Maaf dan Umumkan Cuti di Apel Korpri Ponorogo
Bunuh Diri, Warga Mojokerto Nekat Menceburkan Diri ke Sungai Brantas Jombang
Ribuan Pelamar CPNS di Bangkalan Adu Nasib Merebut 120 Formasi
Berulang Tahun ke 63, SMA 1 Magetan Prioritaskan Prestasi Akademik
Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras, di Kabuh Jombang
Ajak Mahasiswa Al Falah Assunniyah Jember Jemput Indonesia Emas, Khofifah: Asah Leadership dan Jadilah Manager Leader
Siang Malam Plt Bupati Subandi Sisir Warga yang Butuh Bantuan
Disidak Plt Bupati Sidoarjo Subandi, Sungai Segodobacang Langsung Bersih

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 20:02 WIB

Bupati Sugiri Sancoko Sampaikan Permohonan Maaf dan Umumkan Cuti di Apel Korpri Ponorogo

Selasa, 17 September 2024 - 19:00 WIB

Bunuh Diri, Warga Mojokerto Nekat Menceburkan Diri ke Sungai Brantas Jombang

Selasa, 17 September 2024 - 18:46 WIB

Ribuan Pelamar CPNS di Bangkalan Adu Nasib Merebut 120 Formasi

Selasa, 17 September 2024 - 17:54 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras, di Kabuh Jombang

Selasa, 17 September 2024 - 17:23 WIB

Ajak Mahasiswa Al Falah Assunniyah Jember Jemput Indonesia Emas, Khofifah: Asah Leadership dan Jadilah Manager Leader

Selasa, 17 September 2024 - 14:46 WIB

Siang Malam Plt Bupati Subandi Sisir Warga yang Butuh Bantuan

Selasa, 17 September 2024 - 14:43 WIB

Disidak Plt Bupati Sidoarjo Subandi, Sungai Segodobacang Langsung Bersih

Selasa, 17 September 2024 - 13:20 WIB

Bupati Sugiri Sancoko Hadiri Sarasehan HUT ke-81 Pesantren Sabilill Muttaqin di Bogem, Sampung

KANAL TERKINI

KANAL BANGKALAN

Ribuan Pelamar CPNS di Bangkalan Adu Nasib Merebut 120 Formasi

Selasa, 17 Sep 2024 - 18:46 WIB