Polisi Tangkap Pelaku Ranmor dan Penadahnya, Dua Lain Masih Buron

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pelaku curanmor beserta penadah berasal dari Bangkalan Madura berhasil dibekuk Tim Satreskrim Polres Tanjung Perak. Dari kedua pelaku sindikat tersebut, dua pelaku lainnya masih buron.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu M. Prasetyo menjelaskan sindikat curanmor dan penadah ini biasanya beraksi di wilayah Surabaya. Dua pelaku yang ditangkap adalah AU (38) asal Tragah Bangkalan dan RN (28) asal Tanah Merah Madura. Sedangkan dua lainnya masih buron yakni, BS, FS, mereka asal Tanah Merah Madura.
“Modusnya, pelaku yang berjumlah dua orang mencari sasaran sepeda motor dengan kondisi kunci kontak masih menempel,” jelasnya, Kamis (29/2/2024).
Kendaraan yang dicuri pelaku salah satunya milik Siti Aisyah, pada Selasa 30 Januari 2024 pukul 16.30 WIB di depan rumahnya Jalan Sidotopo 5 Surabaya. Setiap kali mencuri, pelaku membagi peran masing masing yakni 1 pelaku menjadi eksekutor dan pelaku lainnya menjadi Joki sekaligus pengawas.
Saat mobiling, pelaku melintas dan berhenti didepan rumah korban lalu melihat sepeda motor dengan kuncinya masih menempel. Kemudian pelaku AU langsung membawa kabur dengan cara mendorong, dan Pelaku BS mengikuti dari belakang.
“Setelah mendapatkan sepeda motor hasil pencurian pelaku menjualnya dengan harga Rp. 7.500.000, kepada RN yang berada di Bangkalan Madura,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu M. Prasetyo, Kamis (29/2/2023).
Lanjut Kasat, kedua pelaku membawa kendaraan hasil curian ke rumah FS dan bertemu dengan RN yang bertujuan untuk menjual dengan harga Rp. 7.500.000.
Motor itu hilang, saat korban memakirkan sepeda motor di samping rumah, kemudian meninggalkannya pergi dan rumah dalam keadaan kosong. Polisi juga menyita dari Tersangka AU, HP pembelian hasil dari jual sepeda motor curian dan Tersangka RN, 17 Plat Nomor Polisi Sepeda Motor.
“Ketika korban pulang kerumah mendapati kendaraan yang terparkir didepan rumah sudah hilang. Setelah mengecek rekaman CCTV, motor dicuri oleh orang, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semampir Surabaya,” pungkasnya.
Barang bukti lain yang disita polisi yakni, Sepeda Motor Honda Vario 160 nopol L3486-AAW. Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam, Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam, 2 senjata tajam. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com