Apes ! Hendak COD Sabu di Pasinan Lemahputih Gresik, Remaja Asal Surabaya Diamankan Polisi-kanal indonesia

ARSO 08 Feb 2024 KANAL GRESIK, KANAL JATIM
Apes ! Hendak COD Sabu di Pasinan Lemahputih Gresik, Remaja Asal Surabaya Diamankan Polisi-kanal indonesia

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Genderang perang melawan budak narkoba di Gresik ditabuh, ini artinya bagi pengguna, kurir apalagi bandar, tidak ada lagi toleransi melebarkan sayap di wilayah hukum Polres Gresik Polsek Wringinanom.

Atas dasar laporan masyarakat, bahwa di daerah Pasinan Lemahputih sering digunakan transaksi barang haram, menerima laporan itu, unit Reskrim Polsek Wringinanom, bergerak cepat lidik di TKP yang diduga dicurigai tempat transaksi.

Alhasil seorang yang dicurigai, berinisial LB (39), asal Bronggalan sawah Kelurahan Pacarkembang Kecamatan Tambak Sari, Surabaya. Dapat diamankan. Rabu (8/2/2024)

Kapolsek Wringinanom melalui Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Aipda Rizal, Ia menceritakan kronologi penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di daerah tersebut sering digunakan transaksi narkoba,” beber Aipda Rizal.

Dilokasi, lanjut Aipda Rizal, kita dapati seseorang yang mencurigakan di dekat tiang listrik, setelah kita amankan, kita temukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, 0,074 gram,” sambungnya.

Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pria asal Surabaya tersebut diberi gratisan menginap di hotel prodeo Polsek Wringinanom. Persangkaan Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang -Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Irwan_kanalindonesia.com)