DPRD Ponorogo Akan Panggil Kepala Dinas Hingga Kepolisian untuk Membahas Kebijakan One Way
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Ujicoba lingkar delapan emas Ponorogo sudah menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat yang mana muncul banyak keluhan dan kritikan.
Sejak diberlakukan 14 Februari 2024 lalu, masyarakat harus memutar karena biasanya jalan-jalan protokol bisa dua arah, kali ini harus satu arah.
Jalan-jalan yang diberlakukan satu arah antara lain jalan Sultan Agung, jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Dahlan, serta pembalikan arus lalulintas jalan Hos. Cokroaminoto.
Menanggapi masalah ini, DPRD Ponorogo akan panggil Kepala dinas terkait dan kepolisian Ponorogo untuk mendiskusikan pemberlakuan ujicoba one way ini.
“Kami sudah dengar masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat Ponorogo akhir-akhir ini, yang pertama kami mempertanyakan kajian akademis seperti apa yang digunakan menjadi dasar kebijakan one way ini,” ucap Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo.
Ketua DPRD Ponorogo tersebut akan panggil kepala dinas terkait dan berbagai pihak yang terlibat dalam ujicoba ini, Senin (26/2/2024).
“Tentunya akan kami panggil pihak-pihak yang terlibat untuk mendiskusikan pemberlakuan kebijakan ini, baik Dinas Perhubungan, Polres Ponorogo, fraksi-fraksi di DPRD Ponorogo, dan tentunya perwakilan masyarakat. Senin 26 Februari 2024 kami panggil pihak-pihak terkait tersebut,” pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)