KPU Pamekasan Pastikan Tidak Akan Ada Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024-kanalindonesia

KPU Pamekasan Pastikan Tidak Akan Ada Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024-kanalindonesia

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyatakan, bahwa pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 14 Februari 2024 di 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten setempat berlangsung lancar, aman, dan Kondusif.

Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili juga menegaskan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 selain berlangsung lancar, aman dan kondusif, juga dipastikan tidak akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami tegaskan bahwa, pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 14 Februari 2024 di 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten setempat berlangsung lancar, aman, dan Kondusif serta dipastikan tidak akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).” Kata Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, Sabtu (17/02/2024). Saat di konfirmasi di Kantor KPU Pamekasan.

Mohammad Halili, Ketua KPU Pamekasan juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 14 Februari 2024 di 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 Kelurahan dan 179 Desa yang ada di Kabupaten Pamekasan itu sebelumnya memang sempat ada sedikit kendala.

Pasalnya, kendati terdapat beberapa laporan tentang adanya TPS-TPS yang mengalami kendala tersebut, namun hal itu dengan cepat telah diatasi oleh pihak KPU.

Pihak KPU Pamekasan_pun dalam hal itu menyampaikan rasa terimakasih yang yang tiada batas kepada semua elemen Masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan yang telah ikut berpartisipasi berperan aktif mengawal dan mensukseskan pemilu 2024 berlansung lancar sehingga tetap tercipta Kabupaten yang aman dan kondusif.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Pamekasan berjumlah ditetapkan sebanyak 676.308 Pemilih. Dengan rincian, Pemilih Laki-laki sebanyak 326.776 Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 349.529 Pemilih.

Sementara hingga saat ini, KPU Pamekasan masih melakukan proses Penghitungan Suara Pemilu 2024 sesuai dengan Peraturan Nomor: 3 Tahun 2022. Yang didalamnya termaktup bahwa KPU mempunyai waktu hingga sampai tanggal 19 Maret 2024 untuk menyelesaikan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu hingga tingkat Nasional.(Ng/Rm/Red).