JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian sidang isbat pada Minggu (10/3/2024) yang menyatakan bahwa hilal tidak terlihat sehingga Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
“Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ucap menteri agama RI Ya’qut Cholil Choumas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya menjelaskan posisi hilal saat matahari terbenam pada 10 Maret 2024 belum memenuhi kriteria MABIMS Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) terbaru yang mensyaratkan hilal dapat teramati apabila mencapai ketinggian 3° dengan sudut elongasi 6,4°.
Siang yang digelar tertutup itu dihadiri perwakilan negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Imam Besar Masjid Istiqlal, Dirjen Bimas Islam, Sekjen Kemenag, BMKG, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kemenag, Ketua BAZNAS, pimpinan ormas Islam dan ponpes, serta para ulama.
“Berdasarkan kriteria MABIMS tanggal 29 Syaban 1445 H/10 Maret 2024 posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat, sehingga tanggal 1 Ramadan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024,” ucap Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya.
Lebih lanjut, Cecep menjelaskan pada hari rukyat tanggal 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia antara -0° 20′ 01” (-0,33 °) sampai dengan 0° 50′ 01” (0,83°) dan elongasi antara 2° 15′ 53” (2,26°) sampai dengan 2° 35′ 15” (2,59°).
Data hisab menunjukkan, di seluruh wilayah NKRI termasuk di Kota Sabang Provinsi Aceh belum masuk kriteria imkan rukyat MABIMS.
“Bila melihat angka tersebut, hilal menjelang awal Ramadan 1445 H pada hari rukyat ini secara teoritis dapat diprediksi tidak akan terukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria imkan rukyat tersebut,” jelas Cecep.
Data posisi hilal berdasarkan hisab tersebut akan dikonfirmasi dari hasil pemantauan hilal atau rukyat. Kemenag menggelar pemantauan hilal Ramadan 2024 pada 29 Syaban 1445 H atau bertepatan dengan Minggu, 10 Maret 2024. Pemantauan tersebar di 134 titik di seluruh Indonesia. (Imam_kanalindonesia.com)