“Kami bekerja sama dengan FKTP (fasikitas kesehatan tingkat pertama) maupun rumah sakit,” ujarnya.
BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, telah bekerjasama dengan 231 FKTP, serta 60 rumah sakit, yang siap memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

Sementara itu Ketua PERSI Korwil Surabaya dr Didi Darmahadi menyampaikan, rumah sakit tidak pernah libur.
“Ya, apapun lah. Walaupun Pemerintah ngomong libur, kita (rumah sakit) tetap. Apalagi di UGD itu 24 jam. Kalau untuk poliklinis itu ada libur, karena rawat jalan itukan bukan emergensi,” tegas dr Didi.

