KPK Mintai Keterangan 6 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

ARSO 18 Mar 2024
KPK Mintai Keterangan 6 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

Foto : Istimewa

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR RI.

“Hari ini (18/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Salah satu dari 6 orang yang dipanggil  adalah mantan karyawan brand elektronik Aramdhan Omargandjar.

Selain Aramdhan, KPK  5 orang  yang dipanggil yaitu:

1. Ariel Immanuel A M Sidabutar (Direktur PT Abbotindo Berkat Bersama)
2. Budi Asmoro (Direktur Utama PT Wahyu Sejahtera Berkarya)
3. Andri Wahyudi (Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami-PT Sigmabhineka Konsulindo (Tahun 2020)
4. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)
5. Anita Emelia Simanjuntak (Ibu Rumah Tangga)

Sebelumnya, KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di rumah jabatan (Rumjat) DPR ke tingkat penyidikan.

KPK juga menyatakan bahwasanya lebih dari dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

“Lebih dari dua orang tersangka,” kata Ali Fikri.

Belum disebutkan secara detail, jumlah tersangka dalam kasus ini. KPK juga belum mengungkap para pihak siapa  saja nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ali menambahkan, korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada tahun 2020 silam. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.

“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,”  tegas Ali.