KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19

ARSO 19 Mar 2024
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19

Foto : Istimewa

JAKARTA, KANLINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020, Selasa(19/03/2024).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar selaku Wakil Ketua MPR RI,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Diketahui kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni 2020. Dalam penyelidikan kasusnya, lebih dari satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” terang Ali Fikri.
Ali menjelaskan, nilai proyek kasus tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set Alat Pelindung Diri(APD)..

Dalam penyidikan, KPK telah mendalami harga dasar untuk pembuatan APD. Ada dua saksi yang diperiksa terkait ini yaitu Direktur Utama PT Dae Dong International Jum Sook Kang dan pengurus PT Permata Garment Bambang Eka Hanjayanto.

KPK juga mendalami aliran dana di proyek pengadaan APD tersebut kepada tiga saksi. Salah satunya adalah Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko.
Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT Dunia Transportasi Logistik Iman Rahadian P. untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.(Tim)