Puluhan Massa Aliansi Peduli Demokrasi Pacitan Pertanyakan Soal Postingan di Akun Instagram @Connierahakundinibakrie

ARSO 20 Mar 2024
Puluhan Massa Aliansi Peduli Demokrasi Pacitan Pertanyakan Soal Postingan di Akun Instagram @Connierahakundinibakrie

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Sistem Informasi Rekapitulasi ( SIREKAP ) atau di namai Formulir C1 yang dipergunakan sebagai alat bantu penghitungan suara hasil pemilihan umum (pemilu). Nantinya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tetap akan mendokumentasikan gambar C1 plano dari masing-masing TPS.

Maka itu, puluhan masa yang menamakan Aliansi Peduli Demokrasi Pacitan berkumpul di halaman Polres Pacitan pada Rabu, 20/3/2024 dari Pukul 09.30 hingga pukul 11.00 WIB. Dengan agenda meminta kejelasan tentang pernyataan yang di sampaikan mantan Wakapolri (Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Oegroseno, S.H.yang beredar pada postingan di akun Instagram connierahakundinibakrie, terkait Polri memiliki Akses ke Sirekap dan bisa mengisi form C1 Pada Pemilu tahun 2024.

Menurut Arifin sebagai Korlap ( Aliansi Peduli Demokrasi Pacitan) menyampaikan,
Saya hanya ingin menyampaikan Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh mantan Wakapolri Oegroseno yang memicu reaksi dari sejumlah elemen, dan Salah satunya adalah Aliansi Peduli Demokrasi Pacitan ini.

“Apakah benar Pernyataan yang beredarnya pada postingan di akun Instagram connierahakundinibakrie, yang dikutip dari pernyataan  Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa polres-polres memiliki akses ke Sirekap. Bahkan, pengisian C1 bisa di Polres Polres,” sampainya.

Dalam aksinya , Arifin selaku korlap juga menyuarakan apakah benar Polri memiliki Akses ke Sirekap dan bisa mengisi form c1 di Polres ? Maka itu saya meminta penjelasan dari Polres Pacitan terkait pernyataan tersebut, dan dari Aliansi Peduli Demokrasi Pacitan, juga menyatakan dengan pihak Polres Pacitan bahwa Polri tidak mungkin bisa mengakses Aplikasi Sirekap. Selain itu, Polri juga tidak bisa mengisi atau merubah Form C1 di aplikasi Sirekap milik KPU, karena akses tersebut hanya bisa dilakukan oleh KPU, dan Polri juga tidak melakukan intervensi terhadap panitia Pemilu tahun 2024, dikarenakan fokus pada pengamanan Pemilu,” ujarnya.

Pujiono menambahkan, Penyampaian dari aspirasi Aliansi Peduli Demokrasi Pacitan adalah salah satu reaksi yang bagus, dan merespon dari Postingan akun Instagram @Conniebakrie yang mengutip pernyataan mantan Wakapolri (Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Oegroseno, S.H.) terkait Polri memiliki Akses ke Sirekap dan bisa mengisi form C1 Pada Pemilu tahun 2024. Untuk itu kami Polres Pacitan akan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait untuk mengetahui setiap perkembangan situasi dilapangan,,” pungkasnya.

Perlu diketahui , dalam aksinya Aliansi Peduli Demokrasi Pacitan juga membentangkan beberapa poster di  antaranya bertuliskan ” OPO PAK POLISI BISA AKSES SIREKAP ? BUKTIKAN KALO BISA
* ANEH POLISI BISA MERUBAH C1,
* MOSOK IYOO POLISI KOYO NGONO NI CONNIE
* NI CONNIE OJO GAWE RAMEEE
* MBAH OGROSENO, OJO GAWE GADUHHH
* TAKONO SAKSIMU DI TPS MBAK CONNI C1 OPO BERUBAH.
Itu tulisan yang dibentang dihalaman Polres Pacitan. ( LC )