Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 Usai, KPU Tetapkan Prabowo Gibran sebagai Pemenang

JAKARTA, KANLINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dan diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024) malam.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Dengan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional. Sedangkan pasangan Capres Cawapres no urut 01 menang di 2 provinsi yaitu Sumatra Barat dan Aceh.
Perolehan suara nasional Pilpres 2024sebagai berikut:
– Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
– Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
– Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara
Dengan demikian, KPU menyatakan dan menetapkan pasangan Capres Cawapres no urut 2 Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. (Tim)