Wabup Gresik Buka Sosialisasi DRPPA di Pendopo Balai Desa Sembung

ARSO 05 Mar 2024 KANAL GRESIK 2 views
Wabup Gresik Buka Sosialisasi DRPPA di Pendopo Balai Desa Sembung

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Ditengah maraknya kasus bullying dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPA) Kabupaten Gresik mengadakan Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang bertempat di balai Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Selasa (5/3/2024).

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini, DKBPPA Gresik mengajak 356 kelurahan/desa yang ada di kabupaten setempat, untuk ikut berpartisipasi mensosialisasikan gerakan DRPPA, agar tidak ada lagi pelecehan seksual terhadap anak, kasus bullying serta kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Momen pertama diawali sambutan dari tuan rumah Kepala Desa Sembung, Deny Erikawati, pihaknya mengajak kepada para orang tua agar memberi perhatian lebih kepada anaknya, diantaranya melakukan pengawasan yang intens.

“Melalui sosialisasi DRPPA ini kami mengajak kepada orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anaknya, terlebih diera sekarang ini banyak sekali pengaruh dari luar, maksudnya pergaulan bebas,” ajak Hj Deny.

Di penghujung sambutannya, Hj. Deny berpesan kepada para wanita yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk menjadi wanita hebat.

“Perempuan adalah makhluk Tuhan yang paling istimewa, maka jadilah wanita istimewa dalam keluarga yang mempunyai tugas multi peran dan patuh pada suami,” pesan Hj.Deny.

Sementara drg. Titik Ernawati, Kepala Dinas KBPPA memaparkan tentang maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi DRPPA.

“Tujuan dibentuknya DRPPA adalah untuk mewujudkan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa,”kata dia.

Ia juga mengatakan ditahun 2023 kemarin di Kabupaten Gresik ini ada sekitar 254 orang yang mengajukan Dispensasi Nikah (Diska).

“Yang menjadi dasar para orang tua mengajukan Dispensasi Nikah atau menikahkan anaknya sebelum pada waktu usia yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama, karena anak-anak tersebut mayoritas sudah mengalami hamil di luar nikah,” sambungnya.

Memasuki acara inti, launching DRPPA oleh Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminnatun Habibah, dalam pidatonya Wabup mengatakan, Kabupaten Gresik sudah dinobatkan sebagai Kabupaten layak anak, namun masih perlu banyak ditingkatkan. Lalu bagaimana caranya menjadikan desa-desa yang ada di Gresik ini menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

“Dari beberapa kasus yang terjadi mari kita awasi bersama, melalui lembaga ini agar tidak terjadi lagi kasus serupa di Kabupaten Gresik. Di tahun ini Gresik sudah menganggarkan untuk itu butuh support dari Kepala desanya agar program ini berjalan sesuai sasaran. Tahun ini mungkin sudah bisa dianggarkan melalui Dana Desa,” Pungkas Wabup. ( Irwan _kanalindonesia.com)