PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Jelang Ramadhan Polres Pacitan menggelar hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama menjelang Ramadhan 1445 Hijriyah.
“Operasi pekat ini kita gelar untuk menciptakan situasi yang aman dan damai agar masyarakat lebih tenang menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” kata AKBP Agung Nugroho Kapolres Pacitan saat press Release, pada Selasa 2/4/2024.
Kapolres menjelaskan, selama operasi Pekat yang digelar selam 12 Hari dari tanggal 19 sampai dengan 30 Maret 2024 ada beberapa kasus yang menjadi target operasi pekat yaitu Pencurian, Mucikari atau Prostitusi, Miras, Judi Togel Online, Narkotika,.Farmasi dan Judi Dadu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” selama operasi Polres Pacitan berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan. Rinciannya, 13 kasus terkait penyalahgunaan minuman keras (miras), 1 kasus narkotika jenis sabu, 5 kasus terkait perjudian, dan 1 kasus terkait prostitusi.
” Dari 20 kasus ini yang 5 kasus telah menjadi target operasi pekat, yakni kasus prostitusi, kasus minuman keras, kasus pencurian dan satu kasus perjudian, dan yang satu adalah Narkotika,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, seluruh personel yang bertugas dalam operasi pekat dapat bertindak sesuai perintah dan standar operasional prosedur (SOP).
“Kita tetap mengedepankan tindakan yang humanis dalam bertugas, bertindak lebih terukur dan sesuai target sehingga warga merasa terlindungi,” ujarnya.
Pihaknya juga meningkatkan patroli di beberapa titik menjelang dan selama Ramadhan, terutama pemukiman padat penduduk, kawasan wisata, rumah ibadah dan sejumlah fasilitas publik lainnya.
“Satu hal lagi, saya mengajak dan mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat. Jangan rusak kesucian Ramadhan dengan praktik terlarang,” pungkasnya. ( LC )