Tiga Pria Asal Madura Ditangkap Polrestabes Surabaya, Usai Curi Kabel di Jalan Bubutan

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya gagalkan pencurian kabel fiber optik milik PT Telkomsel Indonesia yang dilakukan tiga orang pria asal Sampang, Madura, di Jalan Bubutan Surabaya, Kamis (11/4/2024).
Ketiga pelaku itu adalah Subhan (32), Maspih (18) dan Amir (33). Mereka merupakan warga Jalan Tambak Pring Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso menjelaskan aksi pencurian dipergoki oleh anggota sedang patroli. Di lokasi, para pelaku mengendarai mobil pick up Suzuki Carry Nopol L-9471- CFM warna hitam.
“Sampai lokasi di Jalan Tembaan 8 Surabaya, tepatnya depan sekolah SD SMP Katolik Stella Maris, pelaku Subhan dan Amir sedang membuka tutup gorong-gorong,” ujarnya.
Selanjutnya, tiga orang lainnya masuk ke dalam gorong-gorong untuk mencari kabel optik dan mengaitkan alat penarik ke kabel optik tersebut. Lalu kabel ditarik menggunakan mobil pick up, dengan menggunakan seling.
“Ketika didatangi oleh anggota, gerombolan tersebut malah lari berhamburan, selanjutnya tim Respati melalukan pengejaran dan menangkap 3 orang pelaku ternyata mereka telah melakukan pencurian kabel optik di gorong gorong jalan Bubutan,” tandasnya.