Hasil Temuan Mamin Kadaluarsa di Jombang Dibawa BPOM, PJ Bupati Tegaskan Bakal Ditindaklanjuti

- Editor

Rabu, 17 April 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Sugiat, PJ Bupati Jombang saat diwawancarai awak media.

Tampak Sugiat, PJ Bupati Jombang saat diwawancarai awak media.

JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: PJ Bupati Jombang, Sugiat memastikan jika hasil temuan dari giat sidak makanan dan minuman di sejumlah toko modern sudah ditindaklanjuti. Bahkan kini dijelaskan mamin kadaluarsa yang diamankan sudah dibawa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tak hanya itu, temuan makanan kadaluarsa oleh tim pengendali inflasi daerah (TPID) yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat tersebut bakal ditindaklanjuti.

“Kan kemarin (saat sidak mamin) ada perwakilan dari BPOM, dan sudah dibawa. Nanti kita cek lagi BPOM akan menindaklanjuti seperti apa,” kata Sugiat kepada awak media pada Rabu (17/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Sugiat menghimbau pada pihak UMKM yang memiliki produk makanan tersebut, agar segera melakukan pengurusan izin. Lantaran pihaknya akan membantu proses perizinan produk makanan tersebut. “Ini aja, diurus saja izinnya, nanti kita bantu,” ujarnya.

Sugiat menegaskan bahwa dalam sidak tersebut, temuan makanan kadaluarsa di toko modern yang berada di jalan raya KH Wahab Hasbullah, Tambakrejo itu, ditarik peredarannya, agar tidak membahayakan kesehatan konsumen.

“Yang kadaluarsa ya otomatis harus ditarik. Yang jelas dalam produk kemarin tidak tertera tanggal expired produk itu, yang ada hanya tanggal pembuatannya tahun 2023,” tuturnya.

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Tetapkan 6 Tersangka, Kejadian Tawuran Maut 1 Orang Tewas

Ia menegaskan bahwa pencantuman tanggal produksi dan masa expired produk makanan sangat penting, sehingga masyarakat mengerti makanan tersebut sudah kadaluarsa apa tidak.

“Kan harus jelas, diproduksinya kapan, masa kadaluarsanya kapan. Ini kan kuwajiban kita (pemerintah) loh. Untuk memastikan bahwa masyarakat, mendapatkan bahan pokok yang higienis, dan sama sekali bukan unsur politis,” kata Sugiat.

Sugiat pun kembali menegaskan bahwa sidak mamin TPID itu, bukanlah setingan untuk kepentingan politik, namun hal itu murni tugasnya sebagai penjabat Bupati Jombang.

“Jadi jangan sampai disampaikan bahwa ini ada settingan, ada ini, ada itu, gak ada. Makanya ini saya klarifikasi sekalian,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa toko modern yang ada di jalan raya KH Wahab Hasbullah Tambakrejo itu, merupakan wadah untuk memfasilitasi pelaku UMKM yang memproduksi sembako.

“Ini kan produk UMKM, binaan dari Afco, saya berterimakasih, ini kan pengusaha yang memproduksi sembako, bahan kebutuhan pokok lokal, dan saya justru terimakasih kita pemerintah sudah dibantu,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin), jelang lebaran 2024, tim pengendali inflasi daerah (TPID) temukan makanan kadaluarsa hingga tak berizin di Afco.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antar Pulau, Amankan 40,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sidak mamin ini tidak hanya dilakukan gudang Afco yang ada di jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang, tapi tim TPID yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat juga menyasar Superindo Linggarjati yang ada di jalan Wakhid Hasyim.

Ditemui sejumlah jurnalis Sugiat menjelaskan sidak TPID ini, dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Afco dan Superindo Linggarjati.

“Ini untuk mengecek stok, karena kita harus memastikan kebutuhan masyarakat, ramadan dan idul Fitri bisa kita penuhi,” kata Sugiat, Jum’at 5 April 2024.

Ia menyebut dari hasil sidak itu, ia menyebut stok kebutuhan bahan pokok masih aman. Namun ada temuan produk makanan yang kadaluarsa dan tak berizin di Afco.

“Dari laporan manager tokonya sini (Superindo Linggarjati) cukup. Kalau di Superindo kita gak menemukan makanan yang kadaluarsa, tapi kalau di Afco tadi ada (makanan kadaluarsa) dan saya minta untuk ditarik,” ujarnya.

“Perizinannya juga (tidak ada) karena itu produk dari UMKM. Memang kan teman-teman dari UMKM itu kan, kalau ngurus perizinan kan, kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi,” tuturnya.(Fz)

Berita Terkait

Klarifikasi AFCO dari Berita Sidak PJ Bupati Jombang Temukan Mamin Kadaluarsa
Musim Hajatan Pascalebaran, Jasa Dekorasi Lamaran dan Nikahan di Jombang Banjir Pesanan
Bus Pahala Kencana Terbakar Hebat di Tol Jombang-Mojokerto, Begini Kronologinya
Tindak lanjut Temuan Mamin Kadaluarsa di Jombang, PJ Bupati Sebut Sudah Dihubungi Dinas Ketahanan Pangan
GP Ansor Jombang Buka Puluhan Titik Posko Mudik Lebaran 2024
Tegas, PJ Bupati Jombang Sebut Bukan Setingan Terkait Temuan Mamin Kadaluarsa dan Tak Berizin di Afco
Sidak Mamin Jelang Lebaran, TPID Jombang Temukan Makanan Diduga Tak Berizin di Afco
Ribuan Miras Hasil Operasi Selama Dua Pekan Ramadan di Jombang Dimusnahkan

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:02 WIB

Klarifikasi AFCO dari Berita Sidak PJ Bupati Jombang Temukan Mamin Kadaluarsa

Jumat, 19 April 2024 - 13:45 WIB

Musim Hajatan Pascalebaran, Jasa Dekorasi Lamaran dan Nikahan di Jombang Banjir Pesanan

Rabu, 17 April 2024 - 11:14 WIB

Hasil Temuan Mamin Kadaluarsa di Jombang Dibawa BPOM, PJ Bupati Tegaskan Bakal Ditindaklanjuti

Rabu, 17 April 2024 - 10:34 WIB

Bus Pahala Kencana Terbakar Hebat di Tol Jombang-Mojokerto, Begini Kronologinya

Selasa, 16 April 2024 - 15:33 WIB

Tindak lanjut Temuan Mamin Kadaluarsa di Jombang, PJ Bupati Sebut Sudah Dihubungi Dinas Ketahanan Pangan

Minggu, 7 April 2024 - 22:52 WIB

GP Ansor Jombang Buka Puluhan Titik Posko Mudik Lebaran 2024

Minggu, 7 April 2024 - 15:19 WIB

Tegas, PJ Bupati Jombang Sebut Bukan Setingan Terkait Temuan Mamin Kadaluarsa dan Tak Berizin di Afco

Jumat, 5 April 2024 - 19:18 WIB

Sidak Mamin Jelang Lebaran, TPID Jombang Temukan Makanan Diduga Tak Berizin di Afco

KANAL TERKINI

KANAL SULAWESI

Gunungapi Ruang Kembali Naik Level IV ‘Awas’

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:50 WIB

KANAL GRESIK

Pamit Kenal Camat Kedamean dari Drs. Sukardi kepada Irwanto ST. MT

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:47 WIB