GRESIK, KANALINDONESIA.COM : CV. Langgeng Sejahtera, yang beralamatkan di pergudangan DKP Jalan Raya Cangkir Dusun Wates RT 19 RW 06 kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, diduga sengaja membuang limbah bahan pewarna plastik dan diduga tidak mempunyai ijin penampungan limbah atau IPAL, sisa hasil produksi tersebut dibuang ke lahan persawahan milik warga.
Dibelakang gudang CV. Langgeng Sejahtera tampak terlihat saluran air menuju ke persawahan warga, airnya airnya berubah menjadi orange.
Ketua LSM Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (GEMPAR, Aris Gunawan mengatakan bahwa dirinya mendapat aduan dari masyarakat, kaitan adanya produsen plastik yang membuang sisa hasil produksi sembarangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendapat pengaduan dari masyarakat adanya dugaan pabrik plastik yang membuang limbah sembarangan, ternyata setelah kami cek, hasilnya benar. Air yang bercampur pewarna plastik itu kalau mengenai kulit jadinya gatal-gatal,”ujar Aris, Sabtu (20/4/2024)
Dikatakan Aris, sudah kita ingatkan baik-baik malah pemiliknya menantang, maka hari ini kami layangkan surat pengaduan ke Kasubdit 4 Tipidter Dirkrimsus Polda Jatim, dengan tembusan Dirjen KLHK RI, DLHK Provinsi Jatim, DLHK Gresik dan Instansi terkait,”tandas Aris.
Menurut Aris, ini adalah perbuatan melawan hukum yang berdampak pada masyarakat luas.
“Ini adalah masalah kompleks, harus segera ditindak lanjuti, yang dirugikan nanti banyak orang, termasuk area persawahan warga yang terkontaminasi dengan bahan kimia,” pungkas Aris. (Irwan_kanalindonesia.com)