Polres Tanjung Perak Tetapkan 6 Tersangka, Kejadian Tawuran Maut 1 Orang Tewas

Polres Tanjung Perak Tetapkan 6 Tersangka, Kejadian Tawuran Maut 1 Orang Tewas

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Enam orang remaja di bawah umur ditetapkan menjadi tersangka tawuran maut di jalan Wonokromo, Surabaya, yang menewaskan MZG (18), asal Wonoasri.

Keenam pelaku yang diamankan anggota Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya. Yakni, AR (19), MAF (19), NR (17) dan MRA (15), semuanya warga Randu Barat Surabaya, kemudian GMP (18) warga Kedinding Tengah Baru, dan MBM (18) warga Rangkah Rejo Lebar Surabaya.

Kapolres Tanjung Perak, Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan, kejadian bermula ketika sekelompok pemuda dari Kedungmangu Randu berkumpul di basecamp mereka di Kedungmangu Selatan Surabaya dan menenggak minuman keras (miras) sebelum melakukan aksi tawuran.

“Tersangka AR dan ANR dari kelompok Kedungmangu Randu, menerima pesan langsung di Instagram dari kelompok Wonokusumo yang berisi tantangan untuk tawuran dengan titik temu di pertigaan Jalan Wonokusumo Surabaya,” katanya, Senin (29/4/2024).

Mengetaui adanya tantangan itu ungkap William, kemudian tersangka AR memberitahu seluruh anggota Kedungmangu Randu dan meminta mereka untuk mempersiapkan senjata.

“Kelompok Kedungmangu Randu berangkat menuju lokasi tawuran dengan membawa berbagai senjata tajam. Setibanya di lokasi kejadian, mereka menyalakan petasan yang diketahui mereka sebagai kode atau tanda bahwa kelompok Kedungmangu Randu sudah siap untuk melakukan tawuran,” ungkap Kapolres.

William menjelaskan, tidak berselang lama kelompok dari Wonokusumo juga membalas menyalakan petasan sebagai tanda bahwa kelompok Wonokusumo sudah siap untuk melakukan tawuran tersebut.

“Mendengar letusan petasan balasan dari kelompok Wonokusumo maka kelompok Kedungmangu Randu menyalakan petasan kedua dan langsung menyerang kelompok Wonokusumo. Selanjutnya tawuran pecah saling serang antara kedua kelompok tersebut,” tutur William.