Di Ponorogo, Ratusan Liter Minuman Keras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Lebaran

Kapolres dan instansi terkait bersama-sama musnahkan sitaan hasil KRYD. (foto: Imam Mustajab)
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Polres Ponorogo memusnahkan ratusan liter minuman keras berbagai jenis dan knalpot brong di Pendopo utara Alun-alun Ponorogo, Rabu (3/4/2024).
Rincianya, AKBP Anton Prasetyo mengatakan ada 540 liter minuman keras berbagai jenis dan wadah, serta 450 knalpot brong berbagai merk.
“Kami beberapa waktu melakukan Operasi Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan mengamankan 540 liter minuman keras (Miras) dan 450 knalpot brong (tidak sesuai standar, red). Semuanya kami musnahkan,” ucapnya kepada awak media.
Untuk knalpot brong, dia mengatakan itu hasil penindakan yang dilakukan bersama polsek-polsek di wilayah hukum Polres Ponorogo.
“Knalpot-knalpot tersebut merupakan hasil sitaan yang dilakukan Satlantas Polres Ponorogo yang didukung oleh polsek-polsek jajaran,”jelasnya.
Dalam pantauan Kanalindonesia.com, knalpot brong hasil sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara digergaji listrik dan untuk Minuman keras (Miras) dilakukan pemusnahan dengan cara dipecahkan ke tong dan dituang untuk selanjutnya dibuang.
Selain melakukan pemusnahan, Kapolres Ponorogo juga menghimbau untuk tidak menggunakan sound horeg untuk takbir keliling.
“Setelah melakukan evaluasi dan musyawarah bersama tokoh agama dan masyarakat, kami menghimbau untuk tidak menggunakan sound horeg untuk berkeliling terkhusus malam hari. Tetapi, silahkan gunakan sound tersebut di lapangan dan tidak berkeliling,”tegasnya.
Lebih tegas, dirinya menggarisbawahi bahwa sound horeg diperbolehkan digunakan, apabila tidal berkeliling dan berlokasi di tanah lapang.
“Atas masukan tokoh masyarakat dan agama, Sound horeg tetap diperbolehkan, asalkan bertempat di lapangan dan tidak berkeliling,” pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)