Dugaan Pencemaran Limbah Air Ternak Lele Milik Ortu Kades Pademawu Timur, Warga Terdampak Berencana Lapor Polisi

Dok foto Nanang kanalindonesia com: suasana ketika salah seorang petugas dari unsur rombongan kunjungan Muspika Kecamatan Pademawu di lokasi Budidaya Lele di Rumah Kepala Desa Pademawu Timur yang limbah airnya dikeluhkan warga sekitar.
PAMEKASAN,KANALINDOESIA.COM: Merasa geram lantaran limbah air ternak ikan lele milik Orang Tua (Ortu) Kepala Desa Pademawu Timur yang berlangsung selama tiga (3) tahun diduga telah mencemari lingkungan sekitar sehingga lahan produktifnya tak bisa tegarap, salah seorang warga dari sejumlah warga desa setempat akhirnya mengdukan persoalan tersebut ke dinas terkait.
Mohammad Zuhud, Warga Dusun Kebun, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu Pamekasan menyatakan, bahwa pengaduan atas persoalan itu di ajukan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan tembusan Pemerintahaan Desa Pademawu Timur, pada Jumat 26 April 2024.
“Dalam uraian pengaduan persoalan itu yakni, Sekitar (3) tiga tahun yang lalu hingga saat ini, air limbah kolam lele milik orang tua Kepala Desa Pademawu Timur itu mencemari dan merusak lingkungan sekitar seperti pekarangan rumah, tanah lahan produktif tidak bisa digarap, sehingga merugikan secara material dan inmateriel. Kata M. Zuhut, mengurai isi pengadinnya. Minggu, (28/04/2024).

Zuhud menjelaskan, pasca laporan pengadunnya itu, beberapa waktu lalu sejumlah pihak terkait melakukan kunjungan ke lokasi kolam milik orang tua Kepala Desa Pademawu Timur yang berada di lingkungan rumahnya serumpun dengan rumah Kepala Desa setempat. Namun, giat kunjungan itu pasalnya tak menuahkan hasil yang solutif mengatasi persoalan.
“Saya curiga dan menduga pihak terkait ada main dengan si pemilik kolam Maz, karena persoalan ini seolah buntu tidak ada solusi yang solutif pad saat itu” terang Zuhud dengan tegas.
Padahal dalam kunjungan Muspika Kecamatan Pademawu bersama pihak Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan itu, Zuhud berharap ada solusi yang solutif untuk mengatasi persoalan limbah air ternak lele yang menimbulkan bau busuk menyengat dan mencemari lingkungan sekitar.
“Saya hanya menunggu hasil dari pihak terkait apakah limbah itu bisa merusak lingkungan atau tidak. Jika terbukti, saya akan laporkan pidana ke Polres Pamekasan.” Tutupnya tegas
Sementara secara terpisah, Kepala Desa Pademawu Timur, saat dihubungi awak media melalui via telfon maupun via chatjapri akun whatsappnya untuk dikonfirmasi prihal persoalan itu hingga saat ini tidak meresponnya.(Ng/Rm/Red).