KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Foto : Istimewa
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Tim Jaksa Eksekutor KPK melaksanakan eksekusi 10 terpidana korupsi di lingkungan Kementerian ESDM dan dijebloskan ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Jumat(05/04/2024) .
Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).