Melawan Saat Ditangkap, Pasutri Pelaku Pembobol Spidometer di Menganti Gresik Dihadiahi Timah Panas

GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Pasutri pelaku pencurian di Dusun Grogol Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jatim, diberi tindakan tegas terukur oleh polisi. Pelakunya adalah S (41) (suami) dan DK (25) (istri), warga Balongsari, Tandes, kota Surabaya. Sedangkan korbannya adalah Sugi Purwanto (37) warga Perumahan Pondok Benowo Indah, Kelurahan Babatjerwat, Kecamatan Pakal, Surabaya.
Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, menyampaikan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Dusun Grogol, dapat diamankan, Ia mencuri Elektronik Control Unit (ECU) Daihatsu Grandmax dan spidometer, yang terparkir di halaman PT NCG Cargo daerah setempat, dengan cara merusak pintu belakang mobil memakai kunci T.
“Jadi pelaku dari Surabaya datang ke Menganti sengaja mencari mangsa. Pelaku beraksi pada hari Senin (29/4) pada pukul 16.00 WIB, saat beraksi, pelaku sempat kepergok warga lantas dikejar. Untuk menakut-nakuti warga pelaku mengacungkan pisau,”ungkap Kapolsek. Selasa (30/4/2024)
AKP Roni melanjutkan,” pelaku sempat ditangkap warga, namun dia melawan dan melukai telinga dan leher warga, lantas warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti. Karena melawan dan membahayakan petugas, pelaku kita beri tindakan tegas terukur,”tandas AKP Roni.
Sedangkan istri pelaku (DK), kepada wartawan mengaku mau di ajak mencuri dengan membawa anaknya, lantaran Dia tidak berani menolak ajakan suaminya.
“Anaknya sudah kita kembalikan ke keluarganya,”lanjut Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi dapat menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah kunci T, sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, sebuah pisau penghabisan, sebuah tang potong, sebuah obeng, sebuah ECU Daihatsu grandmax, sebuah spidometer dan sebuah panci merk CKA grill wok.
Kini pelaku bersama istrinya, sedang menginap di hotel prodeo Polsek Menganti. (Irwan _kanalindonesia.com)