Rolland berharap kepada pihak yang bersangkutan, baik pihak kepolisian dan pemerintah bisa serius dalam menindaklanjuti perkara ini, misal dari aspek penanggulangan.
“Rakyat ini butuh penegak hukum yang memang mau bekerja dengan sungguh-sungguh dan serius. Pemerintah juga lebih ketat dalam melakukan pembatasan akses judi online, jangan hanya melakukan penegakkan hukum saja, aspek penanggulangan di kedepankan,” pungkasnya.
Dijelaskan sebelumnya di dakwaan JPU, terdakwa Salma Naura Salsabila ditangkap petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di sebuah rumah kosnya di Jalan Barata Jaya 11 no.1 Surabaya pada tanggal 18 Desember 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah digeledah, polisi menemukan history permainan judi di website JAGO368 dari handphone merk IPhone 13 warna pink milik terdakwa. Lalu deposite rekening BCA a/n Cun Kan dari rekening BCA milik terdakwa.
Dari penemuan itu, terdakwa melakukan transaksi top up saldo Rp100 ribu di website judi online sudah dua kali, yaitu pada tanggal 6 dan 27 November 2023 lalu. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com

