Polda Jatim Kebut Penanganan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Periksa 10 Orang Saksi

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang terus dikebut penyidik Unit II Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus ini.

“Penyidik sedang memeriksa 10 orang saksi dari Direktur dan Pelaksana CV,” kata Kombes Dirmanto, Selasa (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata Kombes Dirmanto, tim penyidik juga akan meminta keterangan para saksi ahli diantaranya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli kostruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

“Saksi ahli BPKB kita perlukan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan dugaan kasus korupsi ini,” ujar Kombes Dirmanto.

Sedangkan saksi ahli dari ITS lanjut Kombes Dirmanto akan diminta keterangannya untuk uji termasuk hasil volume pekerjaan.

Baca Juga :  Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

“Hari ini Selasa (7/5) penyidik juga memeriksa Tiga orang saksi yang berperan sebagai broker (pencari CV) untuk dimintai keterangan,” tambah Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, ketiga Broker ini diperiksa karena ada dugaan peran mencarikan company profile CV, membantu proses pencairan dan menerima fee dari CV.

Terkait beredarnya surat panggilan Polisi untuk saksi yang tertulis Tersangka, Kabidhumas Polda Jatim menegaskan hal itu tidak benar.

Bahkan saat ini Polisi sedang menelusuri terkait beredarnya surat panggilan Polisi yang telah dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka tersebut.

“Hari kami juga akan menelusuri surat panggilan yang dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka dan sudah beredar luas ke masyarakat dan media,” kata Kombes Dirmanto.

Ia menegaskan bahwa surat panggilan yang beredar luas di Masyarakat dan media tersebut diduga telah dirubah atau diedit oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Jadi kami tegaskan surat panggilan itu bukan menetapkan sebagai tersangka, tetapi dipanggil sebagai saksi terlapor,” tegas Kombes Dirmanto.

Baca Juga :  Kemarau Telah Tiba, Desa-desa Langganan Kekeringan di Ponorogo Mulai Susut Airnya

Kabidhumas Polda Jatim meminta kepada awak media dan masyarakat untuk mendukung Polri dalam hal ini Polda Jatim dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.

“Kami mohon public termasuk rekan-rekan media untuk memberitakan sesuai yang didapat dari narasumber yang berkompeten dalam hal ini,agar tidak terjadi berita hoax atau menyesatkan,” tegas Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim juga menegaskan siapapun yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini nantinya akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Memberantas Korupsi juga sudah jadi komitmen Polda Jatim, jadi hasilnya nanti akan kami sampaikan ke public,” pungkas Kombes Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangani dugaan tindak pidana korupsi Anggaran 2020 (DID II) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI