MAKASAR, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menyita aset milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) rumah mewah yang berada di Makassar.
“Tim penyidik kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Rumah mewah dua lantai dan bernuansa putih dengan pagar tinggi berwarna hitam dan eberapa bagian terlihat masih dalam proses pembangunan.
Pihak KPK juga terlihat telah menempel tulisan ‘tanah dan bangunan telah disita’ pada dinding luar rumah mewah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali Fikri menyampaikan, nilai rumah SYL yang disita tersebut ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar. Uang untuk pembelian rumah mewah itu diduga berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang saat ini juga telah ditetapkan menjadi tersangka di KPK.
“Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud,” tutur Ali.
Ali memastikan proses penelusuran aset milik SYL yang diduga dari hasil korupsi akan terus dilakukan. Penyitaan aset-aset itu digunakan sebagai pemulihan keuangan negara atas korupsi yang telah diperbuat SYL.
“Tim asset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari tim penyidik. Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” tutur Ali.
(Tim)