KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di PT. AK, Timbulkan Kerugian Negara Rp46 Miliar

- Editor

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT AK Persero tahun 2018 s.d 2020. Kedua Tersangka tersebut yaitu PSA dan DP selaku karyawan pada PT AK.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 Mei s.d 3 Juni 2024.

Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK. Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan CP selaku Direktur Utama PT AK dan TS Direktur Keuangan PT AK sebagai Tersangka.

Dalam konstruksi perkaranya, atas sepengetahuan CP dan TS, PSA dan DP mendirikan tiga CV, yang Komisaris dan Direkturnya merupakan keluarga dari PSA dan DP. Ketiga CV tersebut dijadikan subkontraktor PT AK untuk tujuan menerima pembayaran kerja sama proyek dari PT AK dalam kurun tahun 2018 s.d 2020. Namun, didapati bahwa proyek dari PT AK tersebut merupakan pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan atau yang tidak pernah ada (fiktif).

Berdasarkan pemeriksaan Satuan Pengawasan Internal PT AK, bahwa PSA dan DP terbukti melanggar tiga ketentuan, diantaranya; UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara; Peraturan Menteri BUMN PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan JASA BUMN; serta Prosedur PT AK tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan internal PT AK.

Dalam pemeriksaannya, KPK mendapati aliran uang proyek subkontraktor fiktif yang dinikmati PSA dan DP hingga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 Miliar. Tim Penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman aliran dana tersebut.

Atas perbuatan PSA dan DP, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Jelang Kongres Ke-18 Muslimat NU, Khofifah bersama PP Muslimat NU Silaturahmi dengan Menag RI Prof Nasaruddin Umar
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung GAVI dan Kesehatan Dunia
Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
KPK Kembali Terbitkan Surat DPO Harun Masiku
Menanti Putusan Uji Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Komitmen KPU Sukseskan Pilkada 2024, Giat Rekapitulasi Pilkada Pamekasan Tuntas Dan Lancar
KPK Panggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan sebagai Saksi untuk Kasus Dugaan Suap Proyek
Lagi, Kemkomdigi Turunkan 21.456 Konten Terkait Judol
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:42 WIB

Jelang Kongres Ke-18 Muslimat NU, Khofifah bersama PP Muslimat NU Silaturahmi dengan Menag RI Prof Nasaruddin Umar

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:58 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung GAVI dan Kesehatan Dunia

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:46 WIB

Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:50 WIB

KPK Kembali Terbitkan Surat DPO Harun Masiku

Jumat, 6 Desember 2024 - 05:54 WIB

Menanti Putusan Uji Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Kamis, 5 Desember 2024 - 01:26 WIB

Komitmen KPU Sukseskan Pilkada 2024, Giat Rekapitulasi Pilkada Pamekasan Tuntas Dan Lancar

Selasa, 26 November 2024 - 01:16 WIB

KPK Panggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan sebagai Saksi untuk Kasus Dugaan Suap Proyek

Senin, 25 November 2024 - 14:55 WIB

Lagi, Kemkomdigi Turunkan 21.456 Konten Terkait Judol

KANAL TERKINI

https://yogeshwariscience.org/ https://mataerdigital.com/ https://skywalker.link/ https://surgicalimaging.com/ https://tsrprova.in/ https://nkspt.org/ https://nkspt.org/ascb/ https://pesantrenalkahfi.com/ https://apjatin.or.id/ https://ojs.staisdharma.ac.id/ https://smpit.alhikmahmp.sch.id/ https://darululumponcol.com/ https://www.miftahululum.net/data/ https://xlcarsgroup.co.uk/sbobet/ https://xlcarsgroup.co.uk/sababet/ https://smalabunpatti.sch.id/agencasino/ https://smalabunpatti.sch.id/bandarcasino/ https://zakatydsf.or.id/bolaparlay/ https://zakatydsf.or.id/parlaybola/ https://naturalsugar.in/naturalsugar/ https://shrikrishnadentalkadapa.com/sbo/ https://desabululawang.com/application/ https://nkspt.org/sms/ https://idtrack.co.id/sbo/ https://staisdharma.ac.id/ca/ Bocoran Situs Terbaru Tiksujp Slot TOtot 4D Slot Hongkong Gacor Maxwin Istanapetir Live Casino Terpercaya