Video Mahasiswa Mesum di Surabaya Viral, Masih Diselidiki Pihak Kampus

- Editor

Minggu, 19 Mei 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Video viral mesum yang diduga mahasiswa di dalam gedung kampus perguruan tinggi di Surabaya gegerkan dunia maya. Video mesum itu direkam oleh muda-mudi di sekitar dan sudah beredar di grup WhatsApp.

Dari tayangan video berdurasi 0,44 detik, pasangan mahasiswa terlihat bergumul di salah satu gedung kampus di wilayah Surabaya saat malam hari. Belum diketahui video diambil si perekam jam berapa dan hari apa.

Dari video itu terlihat perempuan menggunakan kerudung hitam dan kemeja putih, sedangkan si laki-laki menggunakan kemeja berwarna coklat muda, mereka terlihat asyik bermesraan.

Dari video tersebut ada celetukan laki-laki “Woy Iclik (mesum) jan..k, woy ojok iclik (mesum) woy” (woy jangan mesum).

Selain itu juga ada sautan suara perempuan mengungkapkan ‘Allahu Akbar’.

“Woy, sarmutan (ciuman) ndek hotel blok,”
“Cipok (ciuman) ae terus (dengan suara tawa),” teriak seseorang di video viral tersebut.

Tak lama setelah itu, kedua mahasiswa yang bermesraan itu terlihat meninggalkan satu sama lain.

Terpisah, video tersebut dibenarkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UINSA Surabaya, Prof. Dr. Abdul Muhid, M.Si. Menurutnya pihaknya sedang melakukan investigasi.

Baca Juga :  Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

“Kejadian itu masih proses investigasi. Kalau lihat gedungnya itu diambil dari jarak jauh. Dan gedungnya seperti di UINSA, di Kampus Gunung Anyar,” ungkap Abdul Muhid saat dikonfirmasi Kanalindonesia.com lewat sambungan by phone, Minggu (19/5/2024)

Muhid menjelaskan bahwa dirinya sudah mengantongi identitas pasangan mahasiswa tersebut. Bahkan pihak kampus sudah menyiapkan sanksi.

“Kita sedang rapat dan proses mendalam. Dalam proses kita punya kode etik mahasiswa. Terdapat pasal-pasal di situ pelanggaran apa. Saat ini masih ditelaah Senat UINSA secara etik,” pungkas Muhid. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Laksamana Ribut Datangi Seskoal Untuk Berikan Materi Pelajaran
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:01 WIB

Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:05 WIB

Laksamana Ribut Datangi Seskoal Untuk Berikan Materi Pelajaran

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

KANAL TERKINI