PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Beredarnya Isyu produk minyak goreng subsidi dari pemerintah bermerek Minyak Kita dengan harga eceran tertinggi (HET) di Kabupaten Pacitan dibandrol harga Rp 16 ribu per litter, maka Disperindag Kabupaten Pacitan menyatakan aman dan layak konsumsi dan tidak ada temuan oplosan pada minyak tersebut dan hal itu disampaikan Agus Sumarno, Kabid perdagangan dan kemetrologian Disperindag Kabupaten Pacitan, pada Kamis (23/05/2024).
” Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag ) Kabupaten Pacitan bersama Satgas Pangan Daerah, TNI dan Polri serta OPD lain sudah melakukan pemantauan serta monitoring kelapangan dan ke sejumlah pasar tradisional maupun pedagang toko, yang intinya bahwa tidak ditemukan adanya minyak goreng oplosan pada merek MK,” ujar Agus Sumarno.
Ia menambahkan, karena minyak goreng merek ” Minyak Kita ” sudah berlabel dan mempunyai ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( Badan POM atau BPOM) adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Dari kemasan botol 1/2 literan maupun kemasan plastik 1 literan dan itu sudah tercantum nomor BPOM dan telp pengaduan konsumen ” Jadi kami Disperindag telah menilai bahwa minyak goreng merek ” Minyak Kita ” sudah layak edar dan layak konsumsi di masyarakat,” tandasnya.
Satu hal lagi, sebelum operasi pasar waktu itu, kami juga belum menanyakan atau mendapatkan hasil uji laboratorium dari perusahan ” Minyak Kita “. Untuk itu dengan beredarnya Isyu dibeberapa media nasional maupun, bahwa merek Minyak Kita yang berbahan dari kelapa sawit, diduga minyak oplosan.
” Maka kami Disperindag berencana akan mendatangi UPT Lembaga Konsumen yang beralamat di kota Kediri Jawa Timur. Tak sampai disitu saja, kami juga akan berencana menanyakan hasil Uji Laboratorium kepada perusahaan Minyak Kita, jadi selama ini kami belum ada aduan dan keluhan dari konsumen. Maka minyak goreng merek ” Minyak Kita ” aman dikonsumsi masyarakat para UMKM maupun rumah tangga,” pungkas Agus Sumarno. ( LC)