Polisi Ungkap Motif Penembakan di Tol Waru Sidoarjo, Pelaku Terobsesi Game Perang-perangan

- Editor

Senin, 27 Mei 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Mengaku terobsesi kerap bermain game online perang-perangan, ketiga pelaku alasan menembak seorang sopir truk di Tol Waru Sidoarjo. Mereka adalah NBL (20) warga asal Jemurwonosari, JLK (19) warga Sambikerep Surabaya dan satu pelaku lainnya masih dibawah umur.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan ketiganya ditangkap usai menembak empat korban yang terjadi di empat lokasi kejadian. Senjata yang dipakai pelaku yaitu dua senjata jenis air softgun yang dibelinya.

“Pelaku ini terobsesi dari permainan game online perang-perangan jadi mereka membeli air softgun dan melakukan aksi di tol dan di beberapa tempat di Surabaya,” ucap Kombes Totok Suharyanto, Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Totok merinci dari empat lokasi penembakan dilakukan pelaku. Pertama, korban atas nama AR dengan satu luka di bibir dan satu luka di pelipis kiri, di Jalan Tol Surabaya-Kejapanan KM 758, Minggu 19 Mei 2024, pukul 01.05 WIB.

Setelah itu, penembakan di Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya KM 755 dengan korban atas nama EC dengan lima luka di bagian muka pukul 02.12 WIB.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Selain itu, kejadian penembakan juga dilakukan terhadap dua korban tanggal 21 Mei 2024. Pertama, lokasi di Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya KM 748 dengan korban atas nama RW dengan luka di pelipis kiri, pukul 04.10 WIB. Serta kejadian di Jalan Raya Babatan Unesa, Surabaya, dengan korban atas nama K, pukul 04.35 WIB.

“Di Jalan Raya Babatan dengan korban K dengan satu luka perut kanan. Modusnya sama, setelah menyalip dan sejajar dengan jarak 3 meter dilakukan penembakan. Korban ini jalan bawa gerobak sampah lalu dilakukan penembakan dan tersangka kabur,” tandasnya.

Menurut Totok, kedua pelaku ini adalah mahasiswa, sedangkan satu pelaku lainnya masih dibawah usia 17 tahun atau masih SMA. Saat itu pelaku sempat mengganti plat nomor mobil yang digunakan untuk menembak.

“Pelaku ini membeli senjata air softgun melalui market place atau online. Plat nomor yang dipasang itu palsu, mungkin biar tidak terlacak jadi sebelum beraksi sudah diganti,” tuturnya.

Adapun peran para tersangka, NBL menjadi pengemudi mobil saat aksi, kemudian melakukan penembakan terhadap AR dan RW, serta pemilik senjata air softgun.

Baca Juga :  Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Sedangkan tersangka JLK berperan sebagai eksekutor terhadap korban EC dan K, duduk di jok depan kiri, dan pemilik senjata air softgun. Sedangkan, ABH berperan penembak korban K, duduk di jok tengah dan pemilik senjata air softgun.

Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti lima senjata air softgun, satu unit mobil SUV, tujuh buah peluru plastik, rekaman CCTV, dua tabung gas isi ulang senjata, satu kotak peluru, dua bungkus peluru plastik air softgun.

Atas tindakannya, ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 64 KUHP dan/atau Pasal1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951.

“Kami anggap peristiwa ini adalah tindak pidana yang berkelanjutan sehingga kami kenakan delik Pasal 64. Untuk ancaman hukuman Pasal 170 KUHP maksimal lima tahun enam bulan,” pungkas Totok. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Pabrik Rokok, Bank Jatim Dukung Pemprov Jawa Timur Salurkan BLT di Bojonegoro

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:01 WIB

Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:59 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Pabrik Rokok, Bank Jatim Dukung Pemprov Jawa Timur Salurkan BLT di Bojonegoro

KANAL TERKINI